Padang– Kementerian Keuangan tidak hanya fokus sebagai pengelola fiskal, tetapi juga aktif mendorong peningkatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah, termasuk di Sumatra Barat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, Syukriah HG, menyatakan bahwa pemerintah telah membentuk Himpunan Pengusaha Randang Minangkabau (HIPERMI) sebagai upaya meningkatkan ekonomi lokal di Sumbar.
“Kami di DJPb telah banyak berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung kemajuan UMKM di Sumbar,” kata Syukriah dalam keterangan resmi pada Senin (12/8/2024).
Ia menegaskan bahwa semangat DJPb Sumbar untuk terus mendukung UMKM di Ranah Minang merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Keuangan. Kementerian Keuangan harus hadir dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Kanwil DJPb Sumbar telah mengambil langkah nyata dengan menggagas pembentukan HIPERMI, yang telah dikukuhkan oleh Gubernur Sumbar pada 23 April 2024. DJPb Sumbar juga ditunjuk sebagai ketua dewan pembina HIPERMI. Syukriah menyatakan bahwa ekonomi randang, sebagai kuliner asli Minang yang telah mendunia, memiliki potensi besar dalam meningkatkan ekonomi Sumbar.