Tutup
News

Kemenko PMK Bentuk Empat Pilar Pelatihan dan Pendampingan Usaha

260
×

Kemenko PMK Bentuk Empat Pilar Pelatihan dan Pendampingan Usaha

Sebarkan artikel ini
kemenko-pm-ungkap-4-fondasi-program-pelatihan-dan-pendampingan-usaha-masyarakat
Kemenko PM Ungkap 4 Fondasi Program Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat

Jakarta – ‌Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bersama⁤ akademisi Fakultas Ilmu⁢ Administrasi universitas Indonesia menggelar uji publik ⁢Pedoman ⁤Standardisasi Pelatihan dan ⁤Pendampingan Usaha Masyarakat untuk mendapatkan masukan kritis dan konstruktif.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran ⁣Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, mengatakan kolaborasi‌ tersebut menghasilkan empat produk luaran utama yang siap diuji publik.

Keempat produk itu meliputi Naskah Akademik Standardisasi‌ Program Pelatihan dan Pendampingan, Pedoman standardisasi Pelatihan dan pendampingan Usaha Masyarakat,⁣ Draf Keputusan Menteri tentang Pedoman Standardisasi Pelatihan‌ dan Pendampingan Usaha masyarakat, serta 13 Modul Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat. Modul-modul tersebut ‌mencakup pembentukan kelembagaan dan komunitas, Modul Umum, Modul Kewirausahaan lanjutan, dan Modul Sektor Prioritas.

Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan Kemenko PM,Trukan Sri Bahukeling,menjelaskan keempat produk itu menjadi pondasi pelaksanaan program pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat di seluruh Indonesia. Ia​ menegaskan dokumen-dokumen tersebut bukan sekadar ⁣paparan, melainkan‍ kerangka kerja untuk menjamin kualitas pelatihan dan pendampingan.

Trukan⁤ mengatakan kemenko PM mengundang akademisi, ⁣asosiasi usaha masyarakat, komunitas, pelatih tersertifikasi, perwakilan industri pelatihan dan pendampingan, perbankan, pengusaha UMKM, ⁤koperasi, pelaku ekonomi kreatif,‍ serta perwakilan ‌masyarakat sipil untuk memberikan masukan dan kritik selama uji publik.Tujuan⁤ utama uji publik, menurut Trukan, adalah mengumpulkan masukan substantif untuk penyempurnaan akhir Pedoman Standardisasi dan ⁣13 Modul Pelatihan Berdaya ⁤Bersama agar kerangka yang dihasilkan‍ lebih terarah, adaptif, dan berbasis hasil.

Pedoman​ ini tidak menyeragamkan ⁢seluruh pendekatan, tetapi menetapkan​ rambu mutu⁤ dasar agar setiap program pelatihan dan ‌pendampingan—siapapun penyelenggaranya—mampu menghasilkan pembelajaran yang aplikatif dan dampak nyata bagi UMKM, koperasi, pelaku ekonomi ​kreatif, dan pekerja migran.