Padang – Koalisi Masyarakat Peduli (KMP) Bank Nagari meminta agar pemilihan direksi dan komisaris Bank Nagari dilakukan secara transparan dan lepas dari kepentingan politik.
Hal ini disampaikan Ketua KMP Bank Nagari, Marlis, dalam konferensi pers di Rumah Makan Suaso, Padang, Kamis (28/9/2023).
Marlis mengatakan bahwa KMP melihat ada indikasi kelompok politik tertentu ingin mencampuri urusan Bank Nagari.
“Kami sudah tahu orang-orang yang akan dimasukan dalam pansel. Mereka berasal dari kepala daerah atau kuasa dari kepala daerah yang memiliki afiliasi dengan kepentingan politik tersebut,” kata Marlis.
Marlis juga menyoroti ditunda-tundanya pemilihan pansel. Sementara aturan PP Nomor 54/2017 dan Permendagri Nomor 37/2018 mengatur, pemilihan Pansel dilaksanakan paling lambat 6 bulan sebelumnya berakhirnya masa jabatan dewan direksi dan komisaris.
“Sementara masa jabatan dewan direksi dan komisaris Bank Nagari berakhir pada Februari 2024. Artinya paling lambat seleksi pansel dilakukan pada bulan Agustus 2023. Sementara ini direncanakan pada 11 Oktober 2023. Molor dua bulan. Ini sebenarnya sudah cacat prosedur,” ujar Marlis.
Untuk itu, KMP meminta agar Pemegang saham seri A Bank Nagari untuk memilih anggota pansel dari orang-orang yang memiliki kompetensi di bidang perbankan.
Kemudian Pemegang saham untuk melakukan pembentukan atau seleksi anggota pansel secara terbuka dan transparan, dan menghentikan wacana mendatangkan calon direksi dari luar Bank Nagari.
Terakhir, pihaknya meminta agar DPRD Sumbar untuk terus memantau dan mengawasi proses pembentukan pansel dan proses suksesi dewan direksi dan komisaris.
Marlis mengatakan bahwa KMP mengambil sikap ini semata-mata dilatari oleh rasa peduli dan rasa memiliki atas Bank Nagari sebagai satu-satunya BUMD yang profitable dan sustainable di Sumbar.
Mereka yang tergabung dalam KMP Bank Nagari tersebut terdiri dari, Marlis sebagai Ketua, Isa Kurniawan sebagai Sekretaris. Kemudian hadir, DR. Suhairizal, Yul Akhyari Sastra, Bachtul, Eka Kurniawan dan Asnul.