Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa akurasi data menjadi faktor utama dalam optimalisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Menurutnya, data yang valid akan memastikan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) lebih optimal sesuai dengan kebutuhan daerah.
Saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang peningkatan akurasi data di Kantor Bappeda Sumbar, Kamis (30/1/2025), Mahyeldi mengingatkan seluruh OPD agar serius dalam memastikan validitas data.
Ia juga meminta OPD untuk aktif berkoordinasi dengan kementerian terkait saat bertugas ke Jakarta guna mengamankan dukungan anggaran yang lebih maksimal.
“Dana bagi hasil harus berbasis data yang akurat. Kita juga berharap BPS lebih cepat merilis data agar dapat segera dimanfaatkan dalam penyusunan anggaran,” ujar Mahyeldi.
Ia menjelaskan bahwa distribusi DBH dan DAU memerlukan data yang akurat, terutama terkait realisasi penerimaan pajak serta indikator kinerja pajak daerah.
Proses penyampaian data juga harus berjalan sesuai ketentuan, misalnya dalam penghitungan DBH PPh dan DBH PBB, yang harus direkap oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat akhir Agustus melalui konfirmasi dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Kepala BPKAD Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan, menambahkan bahwa dalam lima tahun terakhir, rata-rata porsi pendapatan transfer dari pusat mencapai 54,68%, sementara pendapatan asli daerah hanya 44,38%. Dengan kondisi ini, pemanfaatan data yang valid menjadi kunci agar Sumbar mendapatkan alokasi anggaran yang lebih optimal.
FGD ini turut dihadiri oleh Plh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sumbar, Budi Lesmana, serta perwakilan dari BPS, Ditjen Pajak, dan Bea Cukai. Diskusi ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan data yang lebih akurat dalam pengelolaan keuangan daerah.