Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi ansharullah, memuji kinerja Muhibuddin selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar. Selama 180 hari bertugas di Sumbar, Muhibuddin dinilai memberi kontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
“Kendati masa tugas Pak Muhibuddin di Sumbar tidak lama, tapi kontribusinya sangat besar untuk kemajuan daerah. Terima kasih Pak,” ucap Mahyeldi saat menghadiri acara perpisahan Muhibuddin sebagai Kajati Sumbar di Padang,Rabu (23/4/2026) malam.
Mahyeldi menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur terkait menjadi salah satu faktor yang mendukung lancarnya pelaksanaan berbagai program strategis daerah maupun nasional dalam setahun terakhir.
“semangat kebersamaan ini, terbukti telah membawa dampak positif untuk kemajuan daerah. Sinergitas ini harus terus kita jaga dan perkuat ke depannya,” ujarnya.
ia juga menyinggung peran aktif Muhibuddin dalam mendorong kepedulian terhadap daerah lain, termasuk saat terjadi bencana di luar Sumatera Barat. Saat itu, Muhibuddin disebut ikut mengeluarkan imbauan agar pemerintah daerah turut mengalokasikan anggaran bantuan. Menurut Mahyeldi, langkah tersebut menjadi bagian dari kontribusi nyata Muhibuddin selama bertugas di Sumbar.
Di sisi lain, Mahyeldi menegaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.“Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Mahyeldi menilai Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat telah menjalankan peran strategis dalam penegakan hukum dan menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.Ia pun menyampaikan apresiasi atas dedikasi Muhibuddin selama menjabat sebagai Kajati Sumbar.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, integritas, dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat,” katanya.
Mahyeldi menambahkan,rotasi jabatan merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kelembagaan dalam menghadapi tantangan ke depan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat demi mewujudkan Sumatera Barat yang maju, adil, dan sejahtera,” tutupnya.
Sementara itu, Muhibuddin mengatakan masa tugasnya selama 180 hari di Sumbar menjadi pengalaman yang sangat berkesan. Ia mengaku berat untuk meninggalkan Sumbar.
“Alhamdulillah, hari ini saya melakukan perpisahan, tapi sebenarnya saya tidak ingin berpisah.Genap 180 hari saya di Sumatera Barat sejak datang 24 Oktober lalu,” ungkapnya.
Ia menyebut Sumbar sebagai tempat belajar yang penuh makna bagi dirinya, terutama dari masyarakat yang kaya akan nilai adat dan kearifan lokal.“Di sini saya bertemu guru-guru kehidupan. Orang awak penuh petuah dan keteladanan. Ini menjadi bekal berharga bagi saya ke depannya,” katanya.
Muhibuddin juga menyebut Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebagai salah satu “sekolah” penting dalam perjalanan kariernya. Ia mengungkapkan akan kembali ke Jakarta untuk mengikuti pelantikan sebelum melanjutkan tugas di tempat yang baru.
“Insya Allah besok saya kembali ke Jakarta untuk proses pelantikan, dan selanjutnya melaksanakan tugas di tempat yang baru,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta doa agar dapat menjalankan amanah dengan baik ke depannya.
“Mohon doa agar saya diberi kekuatan menjalankan tugas dan menghadapi tantangan ke depan,” ucapnya.
Ia berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah dan Forkopimda di Sumbar untuk tetap fokus melayani masyarakat dengan tulus.
“Fokuslah mencintai rakyat,memakmurkan Sumatera Barat. Jangan pernah mengkhianati amanah karena kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Muhibuddin mengajak semua pihak untuk terus peduli terhadap masyarakat, terutama yang sedang menghadapi musibah. Acara perpisahan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.







