Tutup
NewsRegulasi

Mahyeldi Hormati Proses Hukum Soal Kasus Korupsi Disdik Sumbar

927
×

Mahyeldi Hormati Proses Hukum Soal Kasus Korupsi Disdik Sumbar

Sebarkan artikel ini

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengaku menghormati proses hukum yang menyeret 8 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan Sumbar.

Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 5,5 miliar, yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) di dinas tersebut.

“Keputusan itu ada di tangan kejaksaan, tentu kami menghormati, dan kami mendukung agar proses hukum dapat berjalan,” ujar Mahyeldi di Padang, Kamis (30/5/2024).

Ia berharap segalanya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami berharap semuanya berjalan lancar, dan harapan kami semua dapat tercapai dengan baik,” tambah Mahyeldi.

Mengenai PNS yang menjadi tersangka, Mahyeldi menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut. “Kami belum mengetahui secara pasti, siapa nama mereka, karena hanya diungkapkan inisial,” ujarnya.

Terkait penonaktifan para PNS yang ditetapkan sebagai tersangka, Mahyeldi menyatakan masih sedang mempertimbangkannya, termasuk mengenai bantuan hukum.

“Biasanya bantuan hukum berasal dari organisasi, seperti Korpri. Kami akan melihat perkembangan kasus ini nanti,” tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar dengan anggaran sekitar Rp 18 miliar. Dari 8 tersangka tersebut, 4 di antaranya adalah PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com – JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) bakal membagikan dividen tunai tahun buku 2025 senilai total Rp 4,07 triliun kepada para pemegang saham. Keputusan tersebut merujuk hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang digelar pada Jumat (17/4/2026) lalu. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Minggu (19/4/2026), manajemen CIMB Niaga menyebut nilai dividen yang dibagikan maksimal setara 60%…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerikat Serikat (AS) melemah pada Jumat (17/4/2026). Mengutip Bloomberg, rupiah melemah 0,29% secara harian ke Rp 17.189 per dolar AS. Berdasarkan Jisdor Bank Indonesia (BI), rupiah melemah 0,27% secara harian ke Rp 17.189 per dolar AS. Chief Analyst Doo Financial Futures, Lukman Leong mengatakan, rupiah kembali melemah cukup besar dan mencatatkan rekor paling lemah sepanjang sejarah….

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan berpeluang melanjutkan penguatan terbatas pada perdagangan Senin (20/4/2026), di tengah sentimen global yang masih dibayangi ketegangan geopolitik. Pada penutupan perdagangan Jumat (17/4/2026), IHSG ditutup menguat 0,17% ke level 7.634,00. Penguatan ini ditopang oleh antisipasi aksi korporasi emiten serta koreksi harga minyak mentah. Head of Retail Research MNC Sekuritas…