JAKARTA – Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) diprediksi akan bertransformasi dari sekadar alat analisis menjadi entitas yang mampu mengambil keputusan serta mengeksekusi transaksi keuangan secara mandiri. Pergeseran peran agen AI (agentic AI) ini menuntut pengembangan infrastruktur kepercayaan digital (digital trust infrastructure) yang kuat untuk memastikan setiap tindakan mesin memiliki landasan hukum yang sah.
Privy, sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), kini tengah menyiapkan langkah strategis untuk memverifikasi agen AI melalui pendekatan matematis berbasis kriptografi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap transaksi yang dilakukan oleh AI dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta terotorisasi dengan benar.
CEO dan Co-founder Privy, Marshall Pribadi, menyatakan bahwa kebutuhan akan mekanisme identitas yang dapat dibuktikan akan menjadi krusial saat AI mulai menimbulkan hak dan kewajiban hukum. Hal tersebut disampaikan dalam sesi panel “Beyond Banking: Rewiring the Financial System” di ajang Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 di Jakarta.
Menurut Marshall, digital trust akan menjadi fondasi utama bagi ekosistem ekonomi digital masa depan yang berbasis pada kecerdasan buatan. Transformasi ini sejalan dengan perkembangan sektor jasa keuangan Indonesia yang kini memasuki fase integrasi layanan melalui Universal Banking, Embedded Finance, serta Open Finance.
Dalam ekosistem yang saling terhubung tersebut, kepercayaan menjadi elemen vital untuk menjamin keamanan dan efisiensi operasional. Setiap keputusan yang diambil oleh agen AI harus memiliki rekam jejak identitas dan otorisasi yang dapat diaudit secara transparan.
Selama ini, banyak institusi keuangan masih menanggung beban biaya operasional tinggi karena harus membangun lapisan verifikasi mandiri untuk memitigasi risiko penipuan. Marshall menilai bahwa digital trust harus diposisikan sebagai infrastruktur bersama yang dapat diandalkan oleh seluruh pelaku industri.
Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi kompleksitas proses verifikasi sekaligus meningkatkan pengalaman pengguna secara keseluruhan. Dengan infrastruktur yang terstandardisasi, pertumbuhan ekosistem keuangan digital di Indonesia dapat berjalan lebih efisien dan aman.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan tingkat inklusi keuangan Indonesia telah menyentuh angka 80,51%. Tantangan industri saat ini bergeser dari sekadar memperluas akses menjadi pemastian keamanan setiap transaksi, baik yang dilakukan oleh manusia maupun mesin.
Privy sendiri terus memperkuat perannya dengan menyediakan layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Layanan ini mencakup verifikasi identitas, pembukaan rekening, serta prosedur electronic Know Your Customer (e-KYC) yang standar.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menekankan bahwa kesuksesan transformasi beyond banking tidak hanya bergantung pada inovasi teknologi. Kemampuan seluruh pelaku ekosistem untuk menyepakati standar kepercayaan bersama menjadi penentu utama keberlanjutan sektor keuangan digital.
Semakin tinggi tingkat konektivitas antarplatform, maka semakin mendesak pula kebutuhan akan fondasi kepercayaan yang terintegrasi. Penguatan infrastruktur ini akan menjadi katalisator bagi kolaborasi dan inovasi yang lebih luas di masa depan.







