EkonomiFintechPerbankan

OJK Minta Pemegang Saham KoinWorks Jaga Operasional Perusahaan

92
×

OJK Minta Pemegang Saham KoinWorks Jaga Operasional Perusahaan

Sebarkan artikel ini
ojk-panggil-pemegang-saham-koinworks-usai-pengurus-ditahan-kejagung
OJK Panggil Pemegang Saham KoinWorks Usai Pengurus Ditahan Kejagung

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak pemegang saham PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinP2P (KoinWorks). Pemanggilan ini dilakukan menyusul penetapan status tersangka terhadap sejumlah pengurus perusahaan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa pemegang saham memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Hal ini krusial agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

“OJK telah memanggil pemegang saham untuk menegaskan bahwa tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada pemegang saham. Mereka harus memastikan operasional dan pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Friderica dalam konferensi pers RDKB, Jumat (5/6).

Langkah pengawasan ketat ini juga menjadi respons regulator terhadap banyaknya pengaduan yang masuk. Sebelumnya, pihak kejaksaan telah menetapkan tiga pengurus KoinWorks sebagai tersangka atas dugaan manipulasi pengajuan kredit melalui kerja sama dengan bank BUMN.

Ketiga pengurus tersebut diduga terlibat dalam analisis kredit yang tidak layak serta penyaluran pembiayaan yang melawan hukum. Menanggapi situasi ini, manajemen KoinWorks menyatakan sikap kooperatif dan menegaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan skema kerja sama pendanaan institusi (channeling).

“KoinP2P menghormati proses yang saat ini berjalan dan percaya bahwa seluruh fakta serta peran masing-masing pihak dalam skema kerja sama penyaluran pendanaan tersebut akan dapat dijelaskan secara lebih utuh dan transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ungkap manajemen perusahaan dalam pernyataan resminya.