JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan pada perdagangan Senin (13/7/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 0,24% ke level Rp 18.109 per dolar AS di pasar spot.
Data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi tren negatif tersebut. Rupiah tercatat melemah sebesar 0,34% ke posisi Rp 18.131 per dolar AS dibandingkan posisi sebelumnya.
Pelemahan ini dipicu oleh sentimen negatif pasar terhadap isu hukum yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Ketidakpastian hukum dinilai menjadi beban baru bagi stabilitas ekonomi nasional.
Analis Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi menyatakan, sistem hukum yang lemah menjadi hambatan utama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini menciptakan persepsi risiko yang kurang baik bagi para pelaku pasar.
Target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% dipandang sulit tercapai jika lingkungan bisnis terganggu oleh isu integritas hukum. Kepastian hukum merupakan variabel krusial yang menentukan efisiensi, investasi, dan inovasi di dalam negeri.
Ibrahim mengungkapkan bahwa lemahnya penegakan hukum akan mengikis kepercayaan investor global maupun domestik. Dampaknya dapat menekan aktivitas ekonomi riil secara signifikan dalam jangka panjang.
Selain persoalan domestik, pergerakan rupiah juga dipengaruhi oleh faktor eksternal berupa eskalasi geopolitik di Timur Tengah. Ketegangan di kawasan tersebut terus memicu ketidakpastian tinggi di pasar keuangan global.
Situasi geopolitik yang memanas cenderung mendorong investor untuk beralih ke aset aman atau safe haven. Hal ini secara langsung menekan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Untuk perdagangan Selasa (14/7/2026), nilai tukar rupiah diprediksi akan bergerak fluktuatif di tengah sentimen yang ada. Pasar masih akan mencermati perkembangan lanjutan dari isu hukum domestik dan situasi global.
Mata uang Garuda diperkirakan akan ditutup melemah pada perdagangan esok hari. Proyeksi rentang pergerakan rupiah berada di kisaran Rp 18.100 hingga Rp 18.150 per dolar AS.
Ketergantungan terhadap stabilitas domestik menjadi catatan penting bagi otoritas terkait. Kepercayaan pelaku usaha sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum dan stabilitas iklim investasi.
Hingga penutupan pasar hari ini, tekanan jual terhadap rupiah masih dominan. Pelaku pasar cenderung mengambil langkah antisipatif menunggu arah kebijakan ekonomi lebih lanjut di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi.







