Tutup
Regulasi

Mengapa Pembayaran Manfaat Dana Pensiun Meningkat? Ini Faktor Utamanya

171
×

Mengapa Pembayaran Manfaat Dana Pensiun Meningkat? Ini Faktor Utamanya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan pembayaran manfaat dana pensiun sebesar 14,26 persen secara tahunan hingga Februari 2026. Hingga periode tersebut, total dana yang telah disalurkan kepada para peserta mencapai Rp20,79 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa peningkatan pembayaran ini dipicu oleh bertambahnya jumlah peserta yang memasuki masa pensiun normal.

Selain faktor usia pensiun, Ogi mengungkapkan bahwa distribusi manfaat tersebut juga dipengaruhi oleh peserta yang berhenti bekerja akibat meninggal dunia maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) atau *layoff*.

Guna menjamin keberlanjutan pembayaran manfaat pensiun di masa depan, OJK menekankan pentingnya bagi institusi dana pensiun untuk memperkuat pengelolaan aset melalui strategi *asset liability management* (ALM).

“Pengelola dana pensiun perlu menjaga komitmen iuran dari pemberi kerja secara konsisten. Selain itu, tata kelola yang baik harus ditingkatkan di seluruh aspek operasional, termasuk pengelolaan investasi, kepesertaan, hingga pendanaan,” ujar Ogi, Kamis (9/4/2026).

Di sisi lain, industri dana pensiun menunjukkan pertumbuhan aset yang positif. Per Februari 2026, total aset industri dana pensiun tumbuh 12,52 persen menjadi Rp1.700,93 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Rinciannya, total aset program pensiun sukarela mencapai Rp413,69 triliun atau tumbuh 8,54 persen. Sementara itu, untuk program pensiun wajib—yang mencakup jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta akumulasi iuran ASN, TNI, dan Polri—total asetnya mencapai Rp1.287,24 triliun atau naik 13,86 persen.

Pertumbuhan aset ini juga menunjukkan tren bulanan yang positif. Total aset pada Februari 2026 tercatat meningkat dibandingkan Januari 2026 yang tumbuh sebesar 11,21 persen dengan nilai Rp1.686,11 triliun.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) baru-baru ini mengambil keputusan bisnis yang cukup penting, yakni bakal menjual seluruh saham tambang batubara Kestrel Coal Group Pty Ltd di Australia. Aksi ini dilakukan AADI melalui anak usahanya Adaro Capital Limited. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Adaro Capital menandatangani Sale and Purchase Agreement (SPA) pada 14 April 2026 sehubungan dengan…