Banjarmasin – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan sertifikasi nelayan berbasis teknologi. Inovasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan pelayaran dan mempermudah nelayan terhubung dengan pihak berwenang saat darurat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandy menyatakan, sertifikasi ini adalah terobosan teknologi untuk membantu nelayan berlayar lebih aman.
“Sertifikasi nelayan adalah bagian dari terobosan teknologi, yang dapat membantu para nelayan untuk berlayar dengan lebih aman,” kata Dudy saat Kampanye Keselamatan Pelayaran 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (25/9/2025).
Sertifikasi mewajibkan penggunaan peralatan keselamatan yang dilengkapi sistem teknologi di kapal nelayan. Sistem ini memungkinkan nelayan terhubung dengan pihak berwenang jika terjadi keadaan darurat.
“Ini untuk keselamatan para nelayan,” ujarnya.
Kemenhub terus mengembangkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk melaksanakan E-Government sebagai bagian dari transformasi layanan keselamatan berlayar.
Untuk meningkatkan keselamatan, Kemenhub mentransformasi dokumen status hukum kapal bagi nelayan.Pas Kecil yang sebelumnya berbentuk kertas, kini menjadi kartu E-Pas Kecil berbasis digital dan dilengkapi data kapal.
Dengan visi “transportasi Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, Kemenhub ingin memastikan setiap nelayan yang melaut dapat kembali ke rumah dengan selamat.
Menhub menegaskan, sertifikasi nelayan merupakan transformasi penerapan prosedur keselamatan bagi operator kapal, petugas pelabuhan, maupun pengguna jasa transportasi laut.
“Nelayan menjadi tulang punggung dalam penyediaan sumber daya alam dari laut. Namun di balik peran penting ini, kita tidak dapat mengabaikan tantangan besar yang dihadapi para nelayan, terutama terkait dengan keselamatan pelayaran,” pungkasnya.







