JAKARTA – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi di Indonesia kini memiliki peluang strategis untuk mengelola sektor pertambangan, termasuk pengelolaan sumur minyak rakyat dan pabrik pengolahan minyak sawit mentah (CPO). Kebijakan ini berlaku bagi koperasi eksisting maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), selama memenuhi persyaratan operasional yang ditetapkan.
Ferry menyampaikan hal tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7), saat menjelaskan peran koperasi dalam struktur ekonomi nasional. Menurutnya, payung hukum terkait pengelolaan sektor tambang oleh koperasi telah diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba).
Meski terbuka bagi KDMP, Ferry memberikan catatan khusus mengenai prioritas pengelolaan. Ia menegaskan bahwa KDMP tidak harus menjadi garda terdepan dalam proyek pertambangan atau perkebunan sawit berskala besar.
Pemerintah lebih mengutamakan koperasi eksisting yang telah berdiri selama puluhan tahun untuk mengelola sektor tersebut. Koperasi eksisting dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman yang lebih mumpuni dalam menjalankan berbagai sektor usaha.
Ferry menjelaskan bahwa KDMP memiliki spesifikasi fokus yang berbeda, yakni sebagai pusat pelayanan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Koperasi jenis ini dirancang untuk menyalurkan barang subsidi, seperti pupuk dan LPG 3 kg, serta mendukung kebutuhan pokok masyarakat setempat.
Dukungan terhadap program KDMP ini datang dari 10 asosiasi desa di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah telah menerbitkan sekitar 83 ribu badan hukum untuk KDMP guna mempercepat akselerasi pembangunan ekonomi pedesaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.845 koperasi telah memiliki fasilitas fisik berupa gudang dan gerai. Sementara itu, 19.539 unit lainnya saat ini masih dalam tahap penyelesaian konstruksi.
Pemerintah menargetkan KDMP menjadi pusat ekonomi terintegrasi yang menyediakan layanan kredit mikro, apotek, hingga fasilitas cold storage. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas hasil pertanian dan perikanan milik masyarakat desa.
Di wilayah pesisir, koperasi nelayan akan dilengkapi dengan pabrik es dan kapal tangkap kolektif. Skema ini memungkinkan nelayan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mencicil investasi usaha melalui hasil tangkapan mereka.
Pemerintah juga menjadwalkan peresmian sejumlah proyek strategis koperasi pada Agustus mendatang. Salah satunya adalah pabrik pengolahan CPO milik Koperasi Unit Desa Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
Selain itu, pemerintah akan meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 0,5 hingga 1 megawatt di Sembur Laut, Kepulauan Riau. Proyek ini dikelola langsung oleh koperasi setempat sebagai wujud kemandirian energi.
Presiden Prabowo Subianto memproyeksikan program Koperasi Merah Putih mampu menggerakkan ekonomi desa hingga Rp223 triliun per tahun. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani, peternak, dan nelayan hingga Rp202 triliun melalui penguatan ekosistem koperasi.
Sejauh ini, Provinsi Jawa Timur mencatatkan kinerja tertinggi dalam program tersebut dengan nilai transaksi mencapai Rp21,5 miliar. Pemerintah terus memantau skema bisnis koperasi agar terhindar dari risiko kerugian operasional.






