Jakarta – Pemerintah berupaya memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah murah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait usulan tersebut.
Menurut aturan yang berlaku, insentif PPN DTP sebesar 100 persen diberikan untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga maksimal Rp 2 miliar hingga Juni 2025. Setelah periode tersebut, insentif yang diberikan akan menjadi 50 persen.”Saya sudah layangkan surat kepada Ibu Menteri Keuangan ya,” ujar Maruarar di Kantor Pusat Bluebird, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Ia menambahkan, PPN 0 persen ditanggung pemerintah untuk rumah di bawah Rp 2 miliar berlaku sampai bulan Juni. “Saya sudah berkirim surat kepada ibu Sri Mulyani,mudah-mudahan diperkenankan (untuk diperpanjang),” harapnya.
Maruarar menjelaskan bahwa setelah juni, aturan yang lama menyebutkan bahwa pemerintah hanya menanggung 50 persen PPN. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 (PMK-13/2025) yang mulai berlaku 4 Februari 2025. Perpanjangan insentif ini merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang telah diberikan pada tahun 2023 dan 2024.
PMK-13/2025 mengatur bahwa penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang dilakukan mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2025 akan mendapatkan insentif PPN DTP sebesar 100 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp 2 miliar, dengan harga jual paling tinggi Rp 5 miliar. Sementara itu,penyerahan mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2025 akan mendapatkan insentif PPN DTP sebesar 50 persen dengan ketentuan yang sama.
Maruarar berharap agar insentif PPN DTP untuk rumah seharga maksimal Rp 2 miliar dapat terus diperpanjang. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan programme 3 juta rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Itu juga akan mempengaruhi kepada kemampuan dan pengeluaran dari rakyat untuk beli rumah subsidi,” kata Maruarar. Ia menambahkan, “Saya sudah sampaikan langsung bicara sama ibu Sri mulyani. Saya yakin sedang dipertimbangkan dan pelajari.”
Sebelumnya, Maruarar juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah membahas teknis pemanfaatan dana Rp 130 triliun untuk proyek perumahan yang dikucurkan oleh Danantara.
Maruarar menjelaskan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto dan CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, di singapura pada Senin (16/6/2025) mengenai penggunaan dana tersebut untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan. Penyalurannya akan dilakukan oleh lima bank milik negara, yaitu BRI, BNI, Bank mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Saya sudah bicara dengan pak Rosan kemarin bersama Presiden. Sekarang sedang dibicarakan Tapera dengan staff-nya Danantara. Untuk bicara bagaimana menjalankan yang Rp 130 triliun itu.Banknya nanti lima-limanya Himbara, untuk KUR perumahan,” jelas Maruarar.
Maruarar menekankan pentingnya penyerapan maksimal dana Rp 130 triliun dalam sisa waktu enam bulan di tahun ini. Ia mendorong adanya terobosan desain rumah subsidi baru untuk menarik minat konsumen dan membantu penyerapan dana tersebut.
“Dulu waktu saya pertama jadi menteri isunya adalah kuota, enggak ada dana. Sekarang dananya besar sekali. Jadi kita musti membuat hal baru yang buat rakyat punya pilihan,” pungkasnya.