Tutup
News

MTI Ungkap Urgensi Pembangunan Flyover di Perlintasan Kereta Bekasi

84
×

MTI Ungkap Urgensi Pembangunan Flyover di Perlintasan Kereta Bekasi

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Pemerintah pusat akan mengucurkan bantuan sebesar Rp200 miliar untuk pembangunan *flyover* di perlintasan kereta api Bekasi, Jawa Barat. Langkah ini diambil sebagai respons cepat pascakecelakaan maut yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.

Insiden tragis tersebut merenggut nyawa 15 penumpang perempuan, sementara 84 orang lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa bermula saat KRL berhenti akibat gangguan teknis usai bertabrakan dengan taksi listrik, namun dari arah belakang KA Argo Bromo Anggrek menghantam gerbong KRL hingga ringsek.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian Bantuan Presiden (Banpres) untuk merealisasikan pembangunan *flyover* Bulak Kapal. Proyek ini sebelumnya sempat terkendala keterbatasan anggaran daerah.

“Saya telah menyampaikan hal ini kepada Presiden agar pembangunan bisa terealisasi. Presiden menyetujui bantuan Rp200 miliar,” ujar Dasco, Selasa, 28 April 2026. Pembangunan jalan layang ini ditargetkan rampung dalam waktu empat hingga lima bulan ke depan dan diprediksi mampu menekan potensi kecelakaan hingga 90 persen.

Presiden Prabowo sebelumnya menyoroti maraknya perlintasan sebidang di Pulau Jawa yang tidak dijaga sebagai penyebab utama tingginya risiko kecelakaan kereta api.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Forum Perkeretaapian MTI, Muhammad Fahmi Arsyad, mendukung penghilangan perlintasan sebidang sebagai solusi strategis. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk tidak sekadar bereaksi terhadap satu kejadian.

Fahmi menekankan perlunya kajian teknis yang komprehensif sebelum pembangunan dimulai. Kajian tersebut harus mencakup volume lalu lintas, frekuensi perjalanan kereta, hingga analisis manfaat dan biaya serta kesiapan lahan.

Menurutnya, Bekasi merupakan koridor dengan lalu lintas kereta yang sangat padat, sehingga potensi konflik di perlintasan sebidang sangat tinggi. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk melakukan pendekatan yang tidak hanya bersifat teknis-operasional, tetapi juga struktural melalui penataan ruang dan pengendalian akses jalur kereta yang lebih ketat.

“Pembangunan *flyover* harus menjadi bagian dari perencanaan terpadu, bukan respons reaktif sesaat,” tegas Fahmi.