NewsRegulasi

MUI Minta Penundaan Kenaikan PPN 12% hingga Ekonomi Stabil

×

MUI Minta Penundaan Kenaikan PPN 12% hingga Ekonomi Stabil

Sebarkan artikel ini
Foto : Internet

SUMBARBISNIS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menunda rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. MUI mengingatkan bahwa perekonomian masyarakat saat ini dalam keadaan sulit.

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, menilai kondisi ekonomi saat ini belum mendukung untuk penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah sebaiknya menunda pelaksanaan kenaikan PPN hingga situasi perekonomian lebih stabil.

“Untuk kebaikan semua pihak, sebaiknya pemerintah menunda pelaksanaan kenaikan PPN 12% hingga kondisi ekonomi masyarakat membaik,” ungkap Anwar dalam pernyataan resmi pada Kamis, 26 Desember 2024.

Meski kenaikan PPN 12% sudah tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Anwar menilai kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip konstitusi yang mengharapkan kebijakan pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Memaksakan kebijakan ini di tengah krisis ekonomi bertentangan dengan amanat konstitusi, yang mengharuskan kebijakan berpihak pada kemakmuran rakyat,” ujar Anwar.

Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berpendapat bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat. Mereka beralasan bahwa dampak inflasi akibat kenaikan tersebut masih dalam batas wajar.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menjelaskan bahwa inflasi saat ini berada di angka 1,6%, dan kenaikan PPN diperkirakan hanya akan menambah inflasi sebesar 0,2%. Pemerintah berkomitmen menjaga inflasi dalam kisaran 1,5%-3,5% pada tahun 2025.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Ekonomi Melonjak 5,1%: Pemerintahan Yakin Usai Pemberlakuan PSBB
News

Pemerintah Indonesia optimis pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 5,1% meski sempat melambat. Program diskon belanja, mudik gratis, dan Harbolnas mendorong konsumsi masyarakat.