Jakarta – Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bali, M. Thobahul Aftoni, menegaskan bahwa jadwal muktamar PPP belum ditentukan. Keputusan akan diambil melalui rapat kerja nasional (mukernas).
“Penetapan jadwal muktamar harus melalui mukernas, bukan rapat pimpinan nasional (rapimnas),” ujar Toni kepada Tempo, Kamis, 27 Juni 2024.
Menurut Toni, klaim muktamar akan digelar pada 2025 merupakan kesalahpahaman. Rapimnas, kata dia, tidak memiliki kewenangan untuk membahas muktamar, melainkan hanya menyiapkan pilkada.
“Usulan soal muktamar hanyalah pandangan sebagian wilayah saja,” tegasnya.
Sementara itu, ihwal usulan Majelis PPP untuk mempercepat muktamar pada tahun ini, Toni menyebutnya hanya sebagai usulan, bukan keputusan.
“Surat majelis kepada Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, belum pernah dicabut,” imbuhnya.
Saat ini, DPP PPP masih belum menentukan tanggal penyelenggaraan mukernas.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara menegaskan bahwa muktamar akan tetap digelar pada 2025 sesuai dengan keputusan rapimnas.
“Surat majelis PPP tentang usulan percepatan muktamar hanya saran dan tidak mempengaruhi jadwal,” katanya.
Hal senada diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP Achmad Baidowi. Menurut Baidowi, keputusan rapimnas tentang jadwal muktamar akan dibahas kembali dalam mukernas untuk menetapkan waktu pasti.
“Namun, hingga saat ini mukernas belum dijadwalkan,” ujarnya.
Ketua Mahkamah PPP Ade Irfan Pulungan menjelaskan alasan majelis meminta percepatan muktamar adalah untuk memilih ketua umum definitif setelah pemilu 2024 selesai.
“Kami ingin ketua umum definitif, bukan pelaksana tugas,” tuturnya.
PPP gagal meraih kursi di DPR setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa pemilu mereka. Mardiono menolak mundur sebagai pelaksana tugas ketua umum jika tidak sesuai dengan mekanisme partai.
“Desakan mundur harus melalui mekanisme rapat pimpinan nasional atau musyawarah kerja nasional,” pungkasnya.