Tutup
NewsRegulasi

OJK Ungkap Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri, Pengaduan Capai 8.213

403
×

OJK Ungkap Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri, Pengaduan Capai 8.213

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sebagian besar pinjaman online (pinjol) ilegal beroperasi menggunakan server di luar negeri.

Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunjukkan hal tersebut.

“Indikasinya, pinjol ilegal yang diblokir muncul kembali dengan sedikit perubahan identitas,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta pada Rabu (27/6/2024).

Friderica menjelaskan, pelaku pinjol ilegal menggunakan rekening luar negeri untuk menghindari jangkauan otoritas Indonesia. Sejak awal Januari hingga akhir Juni 2024, OJK menerima 8.213 aduan terkait pinjol ilegal. Dari total aduan kegiatan keuangan ilegal yang mencapai 8.633, pinjol ilegal menjadi yang paling banyak diadukan.

OJK telah memblokir 1.591 pinjol ilegal selama periode yang sama. Sejak 2017, jumlah pinjol ilegal yang diblokir telah mencapai 8.271 entitas.

Pengguna pinjol ilegal didominasi oleh kelompok dewasa muda. Berdasarkan data Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), pengaduan pinjol ilegal pada periode 1 Januari-30 Juni 2024 sebagian besar berasal dari rentang usia 26 hingga 35 tahun.

“Hingga 30 Juni 2024, OJK telah menerima 184.936 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK),” kata Friderica.

Dari pengaduan tersebut, 81,31% telah diselesaikan. Sektor perbankan menerima aduan terbanyak (5.020), diikuti oleh industri fintech (5.115), perusahaan pembiayaan (3.072), perusahaan asuransi (643), dan lainnya.

OJK telah memberikan sanksi kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) selama periode 1 Januari hingga 27 Juni 2024. Sanksi yang diberikan berupa surat peringatan tertulis, surat perintah, dan denda. Selain itu, 137 PUJK telah mengganti kerugian konsumen akibat aduan sebesar Rp100 miliar.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Kamis (16/4/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.888.000. Harga emas Antam itu turun Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga pada Rabu (15/4/2026) yang berada di level Rp 2.893.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.674.000 per gram. Harga…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan, sejumlah emiten dengan arus kas kuat semakin agresif melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Deretan Emiten Lakukan Buyback Saham Terbaru, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Jangan lewatkan dividen saham bernilai jumbo dari anak usaha Astra. Yield dividen saham ini mencapai 12% lebih. Anak usaha Astra yang akan bayar dividen jumbo ini adalah PT Astra Graphia Tbk (ASGR). Pembayaran dividen ini diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025. Adapun RUPST PT Astragraphia digelar di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Besaran dividen saham ASGR sebanyak…