NewsRegulasi

Pemerintah Bangun Pasar Rakyat Jailolo dengan Konsep Kearifan Lokal

×

Pemerintah Bangun Pasar Rakyat Jailolo dengan Konsep Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini
Foto : Internet

Jakarta – Pembangunan Pasar Rakyat Jailolo di Halmahera Barat, Maluku Utara, terus digesa oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, pasar yang berkualitas akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami membangun pasar untuk memperbaiki fungsinya sebagai sarana perdagangan rakyat, sehingga menjadi tempat yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan estetis,” ujar Basuki.

Revitalisasi Pasar Jailolo dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara Ditjen Cipta Karya PUPR pada 2023-2024. Pembangunan dimulai September 2023 dan ditargetkan selesai Juli 2024. Progres pembangunan saat ini sudah mencapai 97,6%.

Konsep desain pasar ini mengadopsi Rumah Adat Sasadu dengan ornamen kain khas Maluku Utara. Pekerjaan meliputi rekonstruksi gedung baru untuk Blok A dan Blok C, serta rehabilitasi gedung untuk Blok B.

Blok A seluas 2.016 m2 akan menjadi pasar sayur, Blok B seluas 1.276 m2 untuk kios sembako, dan Blok C seluas 1.848 m2 untuk pasar ikan dan kios.

Bupati Halmahera Barat James Uang mengapresiasi desain pasar yang melestarikan nilai-nilai lokal. “Kami setuju dengan bentuk bangunan yang mengadopsi Sasadu, Rumah Adat Sahu. Ini penting untuk merawat kearifan lokal kita,” katanya.

Rekonstruksi dan rehabilitasi Pasar Jailolo diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal, khususnya di sektor perdagangan Kabupaten Halmahera Barat. Selain itu, pasar ini juga diharapkan menjadi tempat yang nyaman, bersih, rapi, dan terintegrasi.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Ekonomi Melonjak 5,1%: Pemerintahan Yakin Usai Pemberlakuan PSBB
News

Pemerintah Indonesia optimis pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 5,1% meski sempat melambat. Program diskon belanja, mudik gratis, dan Harbolnas mendorong konsumsi masyarakat.