Tutup
NewsRegulasi

Pemerintah Dorong Penggunaan Bioetanol Gantikan Bensin

498
×

Pemerintah Dorong Penggunaan Bioetanol Gantikan Bensin

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi SPBU
Ilustrasi. Foto : Poskotanews

Jakarta – Pemerintah berencana mendorong penggunaan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti bensin.

Langkah ini bertujuan mengurangi polusi udara dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Kita ingin sulfur (pada bensin) menjadi 50 ppm. Ini sedang diproses oleh Pertamina,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui unggahan di akun Instagramnya.

Luhut menjelaskan, kandungan sulfur yang rendah dalam bioetanol dapat mengurangi penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). “Pembayaran BPJS untuk penyakit tersebut bisa dihemat hingga Rp38 triliun,” ujarnya.

Penggunaan bioetanol sebelumnya telah disiapkan melalui pembentukan Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, oleh Presiden Joko Widodo. Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, ditunjuk sebagai ketua satgas.

Bahlil berkomitmen mempercepat investasi komoditas tebu yang diintegrasikan dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa di Merauke. Ia menyebutkan, ada empat klaster wilayah seluas lebih dari 2 juta hektare yang akan menjadi sentra pengembangan swasembada gula terintegrasi bioetanol.

“Total rencana investasi perkebunan tebu terintegrasi swasta klaster tiga diperkirakan mencapai US$ 5,62 miliar atau Rp 83,27 triliun,” kata Bahlil.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menutup perdagangan di zona merah pada hari terakhir bulan Mei 2026. Pada Jumat (29/5/2026), IHSG turun tipis 0,05% ke level 6.127,38. Sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd), indeks acuan Bursa Efek Indonesia ini telah anjlok 29,14%. Tekanan pasar kali ini terutama dipicu oleh efektifnya rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berlaku pada…