EkonomiPerbankan

Pemerintah Tetapkan Harga Beli Gabah Minimal Rp6.500 per Kilogram

100
×

Pemerintah Tetapkan Harga Beli Gabah Minimal Rp6.500 per Kilogram

Sebarkan artikel ini
zulhas-jamin-harga-gabah-tak-akan-turun-di-bawah-rp-6.500-per-kg
Zulhas Jamin Harga Gabah Tak Akan Turun di Bawah Rp 6.500 per Kg

Aceh Besar – Pemerintah menjamin harga jual gabah di tingkat petani akan tetap terjaga dan tidak akan merosot di bawah Rp6.500 per kilogram. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan, negara telah menyusun mekanisme perlindungan pendapatan bagi para petani.

Dalam skema tersebut, pemerintah menunjuk koperasi sebagai pembeli siaga. Jika harga pasar anjlok di bawah batas minimal, koperasi akan langsung melakukan penyerapan gabah petani.

“Kalau harga gabah di bawah Rp6.500, nanti yang beli koperasi. Jadi tidak mungkin harga gabah di bawah Rp6.500,” ujar Zulhas saat menghadiri kegiatan Rembuk Tani di Aceh Besar, Sabtu (13/6).

Ia menegaskan, petani tetap memiliki kebebasan untuk melepas hasil panennya kepada pihak lain apabila mendapatkan penawaran harga yang lebih tinggi. Koperasi hadir sebagai jaring pengaman agar petani tidak mengalami kerugian saat harga pasar tidak stabil.

Demi menjamin program pangan strategis berjalan optimal, Zulhas mengaku rutin turun ke lapangan selama tiga hari dalam sepekan. Langkah ini dilakukan sesuai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan efektivitas kebijakan di seluruh Indonesia.

Selain perlindungan harga, pemerintah juga memastikan ketersediaan pupuk subsidi dalam kondisi aman menjelang musim tanam. Zulhas menyebut, stok pupuk nasional saat ini melimpah dengan cadangan mencapai lebih dari satu juta ton.

Berdasarkan data per 9 Juni 2026, penyaluran pupuk subsidi sudah mencapai 4,3 juta ton. Angka ini setara dengan 44 persen dari total alokasi nasional yang ditetapkan sebanyak 9,8 juta ton.

Pemerintah membagi alokasi tersebut ke dalam dua sektor utama. Sebanyak 9,5 juta ton disiapkan untuk kebutuhan pertanian, sedangkan sisanya sekitar 295 ribu hingga 300 ribu ton dialokasikan khusus bagi sektor perikanan.