Jakarta – Kabar buruk bagi dunia kerja di Indonesia. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus terjadi.
Data terbaru mencatat, sebanyak 1.180 pekerja di Indonesia terkena PHK sepanjang Oktober 2025.
Informasi ini bersumber dari Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Data tersebut dihimpun dari laporan PHK di berbagai provinsi.
Sulawesi Selatan menjadi wilayah dengan angka PHK tertinggi, mencapai 600 orang.
Setelah Sulawesi Selatan, Jawa Timur menyusul dengan 180 orang dan Jawa Barat sebanyak 90 orang.
Beberapa provinsi lain mencatatkan angka PHK yang relatif kecil. Maluku, Nusa tenggara Barat, dan Kalimantan Utara masing-masing hanya 1 orang.
Penyebab PHK bervariasi. Namun, data Kemnaker tidak merinci faktor spesifik per provinsi.
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mencatat tekanan ketenagakerjaan telah berlangsung sejak 2022.Sebanyak 126.160 anggota KSPN terkena PHK dalam periode 2022 hingga Oktober 2025.
Presiden KSPN, Ristadi, menjelaskan bahwa sebagian laporan baru diterima belakangan, meskipun PHK terjadi secara bertahap.
Dari total tersebut, 79% atau 99.666 pekerja berasal dari sektor tekstil, garmen, dan sepatu. Sisanya tersebar di sektor ritel, perkebunan/kehutanan, otomotif, pertambangan, hingga perhotelan.
Ristadi menambahkan, pengurangan tenaga kerja terutama disebabkan oleh penurunan pesanan, penghentian order, penurunan kualitas dan kuantitas produksi akibat mesin yang tidak diperbarui, hingga perusahaan yang kalah bersaing dan akhirnya gulung tikar.
Secara geografis, PHK anggota KSPN paling banyak terjadi di Jawa Tengah (47.940 pekerja atau 38%), diikuti Jawa Barat (39.109 pekerja) dan Banten (21.447 pekerja).
Badan Pusat Statistik (BPS) menilai tingginya angka PHK turut berkontribusi pada peningkatan angka pengangguran per Agustus 2025.
“Sumber pengangguran Agustus 2025, yang terkena PHK dan masih menganggur 0,77 persen,” kata deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud.
Data BPS menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan menjadi penyumbang terbesar pekerja yang kehilangan pekerjaan.







