Jasa KeuanganNewsPerbankanPeristiwa

Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM di Kelapa Gading

×

Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM di Kelapa Gading

Sebarkan artikel ini
Komplotan Pembobol ATM Curi Uang Rp457 Juta, Motivasinya Judi Online

Jakarta – Polisi berhasil menangkap komplotan pembobol ATM di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketiga pelaku, yakni WM, CM, dan HI, ditangkap setelah melakukan aksinya pada Selasa (9/1).

Pelaku menggunakan kunci palsu untuk membobol dua brangkas ATM dan berhasil membawa kabur uang tunai Rp157 juta.

Kepala Polsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom, mengatakan, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari kamera pengawas (CCTV).

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kelompok ini, mereka berencana melakukan aksinya kembali pada awal bulan Ramadhan. Kami bersyukur dapat menangkap mereka,” ujar Maulana.

Ketiga pelaku, termasuk WM yang merupakan pelaku utama, ditangkap di tempat berbeda. WM ditangkap di Kelapa Gading, sedangkan CM dan HI ditangkap di Bekasi.

Polisi menyita barang bukti berupa satu kunci palsu brangkas ATM yang diakui milik CM. Diduga kunci ATM tersebut dibuat berdasarkan pengalaman CM melancarkan aksi berulang kali.

Emir Maharto Bustarosa, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, mengatakan, CM juga pernah melakukan pembobolan ATM di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan berhasil mendapatkan sekitar Rp300 juta sebagai hasilnya.

“Terjadi kejadian di area Bekasi dengan keuntungan sekitar Rp300 juta, pasca kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait motif dari ketiga pelaku ini, pertama-tama, faktor dunia usaha menjadi penyebabnya,” ujar Emir.

Kedua pelaku juga dikenal rutin atau suka bermain judi slot. “Jadi, uang yang diperoleh dari perbuatan kejahatannya digunakan untuk bermain judi slot,” tambah Emir.

Polisi akan menyusun berkas acara pemeriksaan (BAP) untuk kemudian diserahkan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

News

Pasangan Mahyeldi-Vasko dinilai berpotensi membangkitkan gairah budaya Minangkabau di Sumatera Barat. FKMPI menilai Vasko memiliki kecintaan terhadap budaya, sementara Mahyeldi memiliki ilmu agama yang kuat