Solok Selatan – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan, Sumatera Barat, Abdul Razi, menyampaikan bahwa nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp651,2 miliar menjadi Rp6,4 triliun pada 2022, berdasarkan harga berlaku.
“Dalam nilai nominal, PDRB Solok Selatan meningkat sebesar Rp651,2 miliar pada tahun 2022, dipengaruhi oleh peningkatan produksi hampir di semua sektor usaha,” ujarnya
Jika dilihat berdasarkan harga konstan tahun 2010, angka PDRB juga mengalami peningkatan dari Rp4,05 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp4,22 triliun pada tahun 2022.
Hal ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Selatan sebesar 4,02%.
Peningkatan PDRB ini murni disebabkan oleh peningkatan produksi di berbagai sektor usaha, tanpa dipengaruhi oleh inflasi.
Peranan yang signifikan dari berbagai sektor usaha dalam memproduksi barang dan jasa sangat menentukan struktur ekonomi suatu daerah.
Struktur ekonomi ini terbentuk melalui nilai tambah yang dihasilkan oleh setiap sektor usaha, yang mencerminkan sejauh mana ketergantungan suatu daerah terhadap kemampuan produksi dari setiap sektor usaha.
Selama lima tahun terakhir (2018-2022), struktur perekonomian Solok Selatan didominasi oleh lima sektor usaha, yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan; pertambangan dan penggalian; perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor; transportasi dan pergudangan; serta konstruksi.
Pada tahun 2022, lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan memiliki kontribusi terbesar dalam pembentukan PDRB Kabupaten Solok Selatan, mencapai 27,69%.
Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 28,42%.
Selanjutnya, lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor memiliki kontribusi sebesar 21,35%, mengalami peningkatan dari 20,09% pada tahun 2021.
Sementara itu, lapangan usaha konstruksi mengalami peningkatan menjadi 12,73% dari sebelumnya 12,69% pada tahun 2021.
Pertambangan dan penggalian memiliki kontribusi sebesar 9,02%, sedangkan lapangan usaha transportasi dan pergudangan mencapai 6,29%.