Direktur Perseroan PT Trimegah Bangun Persada Tbk. atau Harita Nickel, Stevi Thomas resmi ditetapka sebagai terdakwa perkara gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti apa sosoknya? Simak profil serta karier Stevi Thomas berikut ini.
Stevi secara resmi ditetapkan sebagai dituduh pada tindakan hukum korupsi pengadaan barang serta jasa dan juga gratifikasi perizinan. Kasus ini bermula pada waktu KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Senin, (18/12/2023).
PT Trimegah Bangun Persada sendiri adalah perusahaan proses pengolahan lebih lanjut anak perusahaan Harita Group yang tersebut berlokasi di dalam Pulau Obi, Halmahera Selatan. Harita Group mengungkapkan, bahwa pihaknya prihatin setelahnya mendengar Stevi Thomas pada waktu ini menjadi salah satu terperiksa KPK.
Menanggapi perkara ini, Harita Group akan hormati proses hukum yang sedang berjalan juga mengaku akan kooperatif pada menjalani proses penyelidikan yang dimaksud berada dalam berlangsung, agar segala permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik.
“Kami juga berjanji untuk kooperatif sepenuhnya di proses penyelidikan yang dimaksud sedang berlangsung juga berharap semoga permasalahan ini segera selesai dengan baik,” kata perwakilan Harita Grouo, Fransosska disitir dari Keterbukaan Pengetahuan BEI, pada Hari Jumat (22/12/2023).
Lebih lanjut, pihaknya menambahkan jikalau tindakan hukum hukum yang digunakan sedang terjadi bukan berpengaruh secara signifikan terhadap kegiatan Perseroan, baik itu secara operasional atau keuangan.
Selain itu, Fransosska juga menegaskan Perseroan akan tetap saja menjalankan semua inisiatif dan juga strategi sesuai dengan target yang tersebut sudah ada ditetapkan.
“Kasus hukum ini tiada berdampak secara signifikan pada kegiatan Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan,” paparnya.
Profil kemudian Karier Stevi Thomas
Melansir dari LinkedIn-nya juga berbagai sumber lainnya, Stevi Thomas berkarir sejak 20 tahun di dalam bidang CSR serta External Relations. Sebelum menjabat di dalam PT Trimega Bangun Persada, Stevi lebih tinggi dulu bekerja pada PT. Well Harvest Winning Alumina juga sebagai Direktur External Relations.
Stevi diketahui juga pernah berkarier di dalam PT Agincourt Resources kurang tambahan selama 2,5 tahun sebagai Deputy General Manager. Saat pada perusahaan ini, beliau juga diberi tanggung jawab untik memanage lima departemen sekaligus termasuk di area departemen Community Relations.
Selanjutnya, selama enam tahun empat bulan ia pernah bekerja di tempat G-Resources. Bahkan, pekerjaan pertama yang tersebut tercantum di tempat LinkendIn Stevi adalah Group Leader for LBD di dalam Freeport Indonesia selama kurang lebih besar enam tahun pula.
Sementara itu, total waktu perjalanan yang tersebut telah ia habiskannya dalam PT Trimega Bangun Persada sekitar 7 tahun. Dengan segudang pengalamannya, Stevi mempunyai kemampuan yang digunakan sangat kuat pada berbisnis lalu bernegosiasi.
Stevi juga bersinergi dengan beberapa jumlah pejabat pemerintah, TNI juga Polri dari berbagai tingkatan. Hal ini dilakukannya untuk menyebabkan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Bahkan di tempat bawah kepemimpinan Stevi, PT Trimegah Bangun Persada belum lama ini berhasil meraih dua penghargaan pada turnamen Top CSR Awards tahun 2023. Penghargaan yang disebutkan diselenggaran oleh Majalah Top Business di tempat Jakarta, pada Juni lalu.
Adapun kedua penghargaan yang berhasil diraih adalah Top Leader on CSR Commitment terhadap Stevi Thomas selaku Direktur External Relations PT TBP kemudian penghargaan 4 Stars Top CSR Awards 2023 yang mana diberikan menghadapi program-program Pengembangunan kemudian Pemberdayaan Komunitas (PPM).
Demikianlah profil dan juga karier Stevi Thomas. Dengan segudang pengalaman menimbulkan Stevi sukses menjalankan kariernya. Namun prestasinya harus tercoreng usai KPK menetapkannya sebagai terperiksa korupsi.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari