NewsPeristiwa

Razia Penginapan di Padang Ungkap Dugaan Prostitusi

×

Razia Penginapan di Padang Ungkap Dugaan Prostitusi

Sebarkan artikel ini
satpol-pp-padang-lakukan-apel-gelar-pasukan-siapkan-pengamanan-nataru
Satpol PP Padang Lakukan Apel Gelar Pasukan Siapkan Pengamanan Nataru

PadangDalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar pengawasan dan razia di sejumlah penginapan pada Jumat (30/8).

Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Peraturan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan pengawasan dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Penginapan Kawasan Jalan Bandar Pulau Karam, Jalan Cokrominoto, Jalan Ulak Karang, dan Kawasan Jalan Belakang Tangsi.

“Selain memeriksa kelengkapan izin, pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah dan menindak praktik-praktik ilegal, seperti prostitusi,” ujar Rio.

Razia tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di beberapa penginapan.

Hasilnya, ditemukan satu penginapan yang diduga melanggar aturan karena kedapatan seorang wanita yang dicurigai sebagai pelaku prostitusi.

Wanita tersebut telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diselidiki lebih lanjut. Jika terbukti melanggar, Satpol PP Padang akan menyerahkannya kepada Dinas Sosial Kota Padang untuk dibina.

“Kami juga memanggil pemilik penginapan untuk memberikan klarifikasi terkait wanita tersebut. Saat ini kami masih menunggu hasil penyelidikan dari PPNS,” kata Rio.

Selain mengawasi penginapan, Satpol PP Padang juga mengamankan dua wanita yang ditemukan duduk-duduk di Kawasan Batu Grib Masjid Al Hakim hingga larut malam. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Penangkapan Sukses ABK Pencuri Ikan RI oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
News

KKP berhasil meringkus 5 Kapal Ikan Asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Penangkapan dilakukan oleh PSDKP di Samudera Pasifik dan Selat Malaka