NewsPolitik

Sah ! Fadly-Maigus Pimpin Kota Padang Lima Tahun Kedepan

×

Sah ! Fadly-Maigus Pimpin Kota Padang Lima Tahun Kedepan

Sebarkan artikel ini

Sebelum prosesi pelantikan, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah berkumpul di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, sebelum berangkat bersama menuju Istana Negara.

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Walikota dan Wakil Walikota terpilih dari seluruh Indonesia pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Negara, Jakarta. Salah satu pasangan kepala daerah yang dilantik adalah Walikota Padang terpilih, Fadly Amran, dan Wakil Walikota Maigus Nasir.

Pelantikan ini menandai dimulainya periode kepemimpinan mereka.

Fadly dan Maigus, yang didampingi oleh istri masing-masing, tampak optimis dalam mengemban amanah masyarakat Padang.

Sebelum prosesi pelantikan, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah berkumpul di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, sebelum berangkat bersama menuju Istana Negara.

Juru bicara Fadly Amran dan Maigus Nasir, Kevin Philip, menegaskan bahwa kepemimpinan baru ini akan segera merealisasikan misi-misi kejayaan Kota Padang.

“Misi-misi kejayaan Kota Padang, InsyaAllah, akan segera kita realisasikan. Fadly Amran dan Maigus Nasir berkomitmen untuk membangun Kota Padang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Kevin.

Kevin menambahkan bahwa kepemimpinan baru ini akan fokus pada berbagai sektor, termasuk penguatan ekonomi lokal, peningkatan infrastruktur, serta pengembangan pendidikan dan kesehatan.

“Kami akan memastikan program-program unggulan yang telah dijanjikan segera dijalankan, mulai dari padang rancak, padang amanah, padang juara dan lain-lain,” tambahnya.

Pelantikan ini membawa harapan besar bagi masyarakat Padang. Masyarakat optimis bahwa Fadly Amran dan Maigus Nasir akan membawa perubahan yang signifikan dalam pembangunan kota.

Dengan kepemimpinan yang baru, masyarakat berharap agar Kota Padang semakin berkembang dan menjadi salah satu kota yang maju di Indonesia.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.