Padang – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Aplikasi ini sangat memudahkan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tanpa harus antre lama di kantor Samsat,” ujar Pj Wali Kota Padang Andre Algamar, Selasa (29/10/2024).
Pihaknya menilai pemanfaatan teknologi ini merupakan inovasi yang patut diapresiasi karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama wajib pajak.
“Wajib pajak terkadang ingin membayar pajak, namun tidak memiliki waktu untuk antre di Samsat. Aplikasi ini akan sangat membantu sehingga tak ada lagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan,” terangnya.
Wali Kota juga meminta camat dan lurah menyosialisasikan aplikasi tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa kini membayar pajak kendaraan bisa dilakukan melalui SIGNAL, yang tersedia di PlayStore dan AppStore.
“Bayar pajak bisa dilakukan lewat ponsel, di mana saja dan kapan saja,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Syefdinon mengungkapkan bahwa pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi hingga 48 persen bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar.
Kehadiran SIGNAL diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Sumatera Barat menjadi provinsi kedua terbesar secara nasional dalam jumlah masyarakat yang memanfaatkan aplikasi SIGNAL. Semoga sosialisasi ini semakin menggencarkan masyarakat menggunakan layanan kemudahan pembayaran pajak ini,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan.
Selain Dirlantas Polda Sumbar dan Kepala Bapenda Sumbar, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumbar Teguh Afrianto juga turut memberikan materi pada sosialisasi tersebut.