NewsPolitik

Soal Dugaan Berpihak, Tim Nofi Candra Laporkan Bawaslu Solok

×

Soal Dugaan Berpihak, Tim Nofi Candra Laporkan Bawaslu Solok

Sebarkan artikel ini

Laporan kedua berkaitan dengan pelanggaran aturan kampanye berupa arak-arakan antar kelurahan meski izin hanya mencakup satu lokasi.

Padang – Tim hukum pasangan calon Nofi Candra-Leo Murphy melaporkan dugaan keberpihakan Bawaslu Kota Solok ke Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rabu (20/11/2024).

“Atas semua laporan kami yang disimpulkan tidak memenuhi unsur pidana, dari kronologi dan konstruksi dugaan pelanggaran itu, kami menyimpulkan Bawaslu Solok berpihak,” ujar Amnasmen bersama Aermadepa setelah melaporkan kasus tersebut.

Amnasmen menyatakan ada tiga laporan pelanggaran pemilu di Kota Solok yang dinilai mencerminkan keberpihakan Bawaslu Kota Solok kepada salah satu pasangan calon. Ia mengungkapkan laporan ini disampaikan agar Bawaslu Sumbar mengambil alih kasus tersebut.

Laporan pertama mencakup kampanye tanpa izin yang dilakukan pasangan calon Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal di fasilitas milik pemerintah, melibatkan ASN, dan menjanjikan peningkatan gaji serta THR.

Bukti berupa video dan undangan yang dikeluarkan oleh pejabat ASN telah dilampirkan. “Kami anggap terang benderang, ada unsur-unsur pidana. Melibatkan ASN yang terlihat dalam video dan menggunakan fasilitas pemerintah,” tegasnya.

Laporan kedua berkaitan dengan pelanggaran aturan kampanye berupa arak-arakan antar kelurahan meski izin hanya mencakup satu lokasi.

Menurut Amnasmen, pelanggaran ini melanggar UU Pilkada dan memiliki sanksi pidana.

Namun, laporan ini dinilai tidak memenuhi unsur oleh Bawaslu Kota Solok.

Laporan ketiga menyangkut penyerahan uang Rp1 juta kepada kelompok tani. Meski bukti dari Panwas kelurahan sudah dilampirkan, laporan ini juga tidak ditindaklanjuti.

“Saksi kami yang menerima uang dan bendahara kelompok tani yang menerima uang sudah kami lampirkan. Kami menyimpulkan Bawaslu Kota Solok berpihak,” tambah Amnasmen.

Amnasmen berharap laporan-laporan ini diproses agar Pilkada di Kota Solok berjalan adil dan semua calon diperlakukan secara setara.

“Kami meminta Bawaslu Sumbar mengambil alih dan bersikap sebagai pengawas serta penindak pelanggaran,” tuturnya.

Menanggapi laporan ini, Bawaslu Sumbar langsung menggelar rapat pleno pada Rabu siang dan berencana turun ke Bawaslu Solok pada malam harinya.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Ekonomi Melonjak 5,1%: Pemerintahan Yakin Usai Pemberlakuan PSBB
News

Pemerintah Indonesia optimis pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 5,1% meski sempat melambat. Program diskon belanja, mudik gratis, dan Harbolnas mendorong konsumsi masyarakat.