YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mendesak jajaran pemerintah daerah untuk mengubah pola kerja birokrasi dalam menangani angka kemiskinan yang masih tergolong tinggi. Hingga September 2025, jumlah penduduk miskin di DIY tercatat sebanyak 422,79 ribu jiwa atau 10,08 persen.
Meski angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibanding data Maret 2025, Sultan menegaskan bahwa persentase kemiskinan di DIY masih berada di atas rata-rata nasional. Ia pun menginstruksikan para kepala daerah untuk menghentikan rutinitas kerja yang sekadar menghabiskan anggaran.
“Jangan hanya meneruskan program yang sudah ada tanpa mengevaluasi relevansi dan dampaknya secara kritis bagi masyarakat,” ujar Sultan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) DIY Tahun 2027, Kamis (23/4/2026).
Sultan menekankan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi menggunakan pendekatan konvensional. Ia menyoroti pentingnya prinsip *value for money* dalam pengelolaan belanja daerah sebesar Rp4,59 triliun. Menurutnya, setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki hasil nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga.
“Perencanaan tanpa eksekusi yang tepat hanya akan menjadi dokumen di atas meja. Pola pikir *out of the box* harus dikedepankan,” tegasnya.
Tantangan utama yang disoroti Sultan adalah ketimpangan pendapatan serta disparitas kesejahteraan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Untuk merespons hal ini, Pemda DIY menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga ke kisaran 8,5 persen hingga 9,5 persen pada tahun 2027, serta menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 3,06 persen hingga 3,38 persen.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa strategi pengentasan kemiskinan akan difokuskan pada penguatan ekonomi di wilayah selatan, yakni Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Pemerintah menargetkan kontribusi ekonomi di wilayah tersebut meningkat hingga 40,24 persen melalui optimalisasi investasi dan reformasi kalurahan.
Selain itu, Pemda DIY telah menyiapkan strategi akselerasi untuk memperbaiki kinerja yang belum optimal. “Untuk Indeks Kebahagiaan, intervensi akan dilakukan melalui penguatan modal sosial dan layanan sosial yang lebih optimal, terutama bagi kelompok rentan,” pungkas Ni Made.







