Jakarta – Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pengkajian oleh kementerian Perhubungan (Kemenhub). Keputusan final terkait hal ini belum ditetapkan, mengingat berbagai masukan dari pemangku kepentingan masih terus dibahas dan didalami.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa rencana kenaikan tarif ojol masih dalam proses pengkajian pada Selasa (1/7/2025) di Jakarta. “Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” ujarnya.
Aan menambahkan, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat luas, terutama terkait tarif transportasi, harus melalui proses dialog dan pertimbangan yang matang. Kemenhub akan membuka ruang komunikasi secara intensif dengan para pihak terkait.
Pemerintah, lanjut Aan, berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna. Pemerintah memastikan bahwa setiap perubahan tarif harus didasari kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi.
Kemenhub berkomitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil akan bersifat adil, transparan, dan berkelanjutan serta mengedepankan dialog dan keterbukaan dengan semua pemangku kepentingan. Aan berharap dengan pendekatan yang adil dan transparan ini,keputusan terkait tarif ojek online akan dapat diterima oleh semua pihak dan membawa manfaat yang optimal bagi ekosistem transportasi daring di Indonesia.
“Prinsip kami adalah mencari titik temu yang terbaik, yang tidak hanya memastikan keberlangsungan ekosistem ojek online tetapi juga menjaga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat,” ucap Aan pada Selasa (1/7/2025).
Selain tarif, Ditjen Hubdat juga masih mengkaji aspirasi mitra pengemudi terkait usulan pembatasan potongan biaya aplikasi sebesar maksimal 10 persen. Hingga saat ini, belum ada keputusan kebijakan yang bersifat final. Aan menambahkan,hal ini harus dipertimbangkan dengan matang karena tentu akan berdampak pada seluruh bagian dari ekosistem. “Saat ini, ada lebih dari satu juta mitra pengemudi serta lebih dari 20 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang juga tergabung. Semua aspek ini harus dikaji secara menyeluruh,” sambungnya.
Aan menyampaikan pihaknya berencana menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, perusahaan aplikator, dan DPR RI. Pertemuan ini dimaksudkan untuk merumuskan solusi terbaik terhadap berbagai isu dalam sistem transportasi berbasis aplikasi.
“Ke depan, Ditjen Hubdat bersama para pemangku kepentingan juga akan memprioritaskan penyusunan regulasi yang lebih rinci terkait ekosistem transportasi online,” kata Aan pada Selasa (1/7/2025).