Tutup
News

Zulkifli Jelaskan Proses Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih

85
×

Zulkifli Jelaskan Proses Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA – Pemerintah resmi membuka lowongan kerja untuk mengisi 30.000 posisi manajer Koperasi Merah Putih dan 5.476 pegawai di Kampung Nelayan Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia. Rekrutmen berskala nasional ini menjadi bagian dari upaya transformasi desa menjadi pusat kekuatan ekonomi mandiri yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berlangsung terbuka dan transparan melalui jalur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan dalam perekrutan.

“Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, dan tidak ada pihak yang menjamin kelulusan. Rekrutmen ini bebas pungutan biaya dan tanpa surat sakti agar setiap warga memiliki kesempatan yang setara,” ujar Zulkifli Hasan di Yogyakarta, Kamis (16/4/2026).

Masyarakat dapat mendaftarkan diri mulai tanggal 15 hingga 24 April 2026. Menurut Zulhas, sapaan akrabnya, program ini bertujuan agar kekayaan ekonomi tidak hanya berputar di kalangan tertentu, tetapi mampu memberikan dampak nyata dan merata hingga ke pelosok desa.

Selain memperkuat sumber daya manusia, pemerintah berkomitmen memperbaiki kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pembangunan infrastruktur fisik di Kampung Nelayan. Salah satu fokus utamanya adalah penyediaan pabrik es dan fasilitas mesin pendingin (*cold storage*).

“Kami akan bangunkan pabrik es agar hasil tangkapan nelayan memiliki ketahanan lebih lama, sehingga daya tawar mereka di pasar meningkat signifikan,” jelasnya.

Zulhas menekankan bahwa saat ini pemerintah di bawah Presiden Prabowo tengah fokus memperkuat kedaulatan pangan serta meningkatkan derajat hidup nelayan dan petani. Ia mengimbau agar segala bentuk kontestasi politik maupun pembagian jabatan dikesampingkan guna memprioritaskan kepentingan rakyat.