Padang – Sebanyak 165 petugas penjaga perlintasan sebidang kereta api di Sumatera Barat dipastikan kembali beroperasi setelah sempat terhenti. Kepastian ini lahir dari rapat koordinasi yang mempertemukan anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, dan PT Kereta Api Indonesia pada Selasa (5/5/2026).
Kembalinya petugas di titik-titik rawan disebut menjadi langkah penting untuk menekan risiko kecelakaan. Zigo menegaskan, penjagaan di lapangan tidak bisa digantikan karena menyangkut keselamatan warga secara langsung.
“Ini langkah nyata untuk menjaga keselamatan masyarakat,” kata zigo.
Dalam rapat yang dihadiri perwakilan dari Kota padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman itu, pemerintah pusat dan daerah juga menyepakati pembagian pembiayaan baru. Hingga Desember 2026, seluruh biaya operasional 165 petugas akan ditanggung Kementerian Perhubungan.
Menurut Zigo, skema tersebut menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga keamanan transportasi publik. Ia menilai, tanpa dukungan anggaran yang jelas, penjagaan di perlintasan rawan kembali kosong.
Mulai 2027, beban pembiayaan akan dialihkan kepada pemerintah kabupaten dan kota. kesepakatan itu disusun agar pengawasan tetap berjalan dan seluruh titik perlintasan tetap terjaga.
“Untuk 2027, pembiayaan diambil alih pemerintah daerah.dengan begitu, tidak ada lagi kekosongan penjagaan,” ujarnya.
Pertemuan itu juga menghasilkan keputusan untuk menghentikan pembukaan perlintasan sebidang baru di Sumatera Barat.Pemerintah daerah pun diminta menertibkan perlintasan ilegal yang belum tercatat.
“Tidak ada lagi pembukaan perlintasan baru. Yang tidak resmi harus diidentifikasi dan ditutup permanen,” tegas Zigo.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak yang hadir menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Penjagaan Perlintasan Sebidang pada hari yang sama.Dokumen itu dibubuhkan oleh Gubernur Sumatera Barat, kepala daerah terkait, perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian, serta jajaran KAI Divre II Sumatera Barat.
zigo menyebut kesepakatan tersebut sebagai bukti kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga keselamatan publik. Ia mengingatkan, ada 286 perlintasan sebidang di Sumatera Barat yang memerlukan perhatian serius dan pengawasan berkelanjutan.
“Keselamatan di setiap perlintasan tidak bisa dikompromikan,” ujarnya.ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam koordinasi itu. Menurut dia, kesepakatan yang dihasilkan menunjukkan bahwa kolaborasi lintas lembaga dapat melahirkan solusi nyata bagi masyarakat.







