Jakarta – Komisi XI DPR RI mulai menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 November 2023.
Sebanyak 10 calon anggota Badan Supervisi OJK akan menjalani fit and proper test pada hari pertama, yaitu Kiryanto, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, Muhammad Nazir Siregar, Didid Noordiatmoko, Bambang Wijoyosatrio Budiawan, Yuli Kristiyono, Budi Santosa, Dhani Gunawan Idat, dan Triana Gunawan.
Sedangkan sembilan calon anggota Badan Supervisi OJK lainnya, yaitu Wahyu Gunarto, Agus Sugiarto, Hernawan Bakti Sasongko, Agustinus Prasetyantoko, Tito Sulistio, Gandung Troy Sulistyantoro, Bambang Prijambodo, Batara Maju Simatupang, dan Azis Budi Setiawan, akan menjalani fit and proper test pada hari kedua, yaitu 28 November 2023.
Ketua Komisi XI DPR RI Ahmad Basarah mengatakan, fit and proper test ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan anggota Badan Supervisi OJK.
“Fit and proper test ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon anggota Badan Supervisi OJK memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen yang tinggi untuk menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Basarah dalam keterangannya, Jumat (26/11).
Basarah menambahkan, Komisi XI DPR RI akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan secara objektif dan transparan.
“Kami akan mendengarkan paparan dari para calon anggota Badan Supervisi OJK, serta melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan,” ujar Basarah.
Berikut adalah daftar lengkap calon anggota Badan Supervisi OJK:
- Kiryanto
- I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan
- Muhammad Nazir Siregar
- Didid Noordiatmoko
- Bambang Wijoyosatrio Budiawan
- Yuli Kristiyono
- Budi Santosa
- Dhani Gunawan Idat
- Triana Gunawan
- Wahyu Gunarto
- Agus Sugiarto
- Hernawan Bakti Sasongko
- Agustinus Prasetyantoko
- Tito Sulistio
- Gandung Troy Sulistyantoro
- Bambang Prijambodo
- Batara Maju Simatupang
- Azis Budi Setiawan