Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang mempertimbangkan rumah subsidi minimalis sebagai upaya untuk menurunkan harga rumah.Inisiatif ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat, terutama mereka yang bekerja di perkotaan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyatakan pada Senin (16/6/2025), bahwa tujuan dari rencana ini adalah untuk menyediakan pilihan hunian yang lebih terjangkau. Ia menjelaskan, “Tujuannya, ada masyarakat yang ingin lokasi rumahnya lebih dekat dengan aktivitas kerja, sehingga lokasinya bisa di sekitar perkotaan atau pada area dengan harga tanah tertentu. Maka, harga rumahnya bisa ditekan lebih rendah.”
Kementerian PKP terbuka terhadap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait rencana pengembangan rumah subsidi minimalis ini. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan semua pihak.
Sri Haryati menegaskan bahwa usulan rumah subsidi dengan luas 18 metre persegi merupakan opsi tambahan, bukan pengganti regulasi yang ada saat ini. menurutnya, usulan ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda, yang menginginkan rumah subsidi dekat dengan tempat kerja. Mahalnya harga lahan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam perancangan skema rumah dengan desain yang lebih kecil. Pemerintah berharap, melalui beragam pilihan, masyarakat dapat memilih rumah subsidi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka. “Sebagai contoh,” kata Sri Haryati, “masyarakat yang sudah berkeluarga kemungkinan akan memilih rumah berukuran lebih besar. Sementara itu, individu lajang dapat memilih rumah berukuran lebih kecil dengan harga yang lebih terjangkau.”
wilayah metropolitan dan aglomerasi, termasuk daerah di luar Jabodetabek, menjadi target utama pembangunan rumah subsidi ini.
Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Kementerian PKP berencana mengundang berbagai asosiasi dan ahli, termasuk Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), untuk menyempurnakan regulasi.
Inisiatif ini mendapat respons positif dari pengembang dan pihak perbankan.Sri Haryati menambahkan bahwa mereka aktif memberikan masukan teknis kepada pemerintah, termasuk mengenai lebar bangunan.







