Tutup
News

Bayar Pajak Kendaraan! Tanah Datar Gelar Program Pemutihan

305
×

Bayar Pajak Kendaraan! Tanah Datar Gelar Program Pemutihan

Sebarkan artikel ini
pemkab-tanah-datar-ajak-masyarakat-manfaatkan-program-pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor
Pemkab Tanah Datar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Batusangkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku di Sumatera Barat.

Program ini berlangsung mulai 25 Juni hingga 31 Agustus 2025.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin.

“Silakan datang ke layanan Samsat terdekat dan outlet pelayanan yang ditetapkan oleh UPT samsat Tanah Datar,” kata Eka Putra, beberapa waktu lalu.

Pemkab Tanah Datar bersama UPT Samsat Tanah Datar akan melakukan jemput bola dengan sistem pembayaran di lokasi.

UPT Samsat Tanah Datar akan membuka gerai Samsat keliling setiap hari Minggu di depan lapangan Cindua Mato Batusangkar. Pembayaran langsung dilakukan di tempat kepada petugas dari Bank Nagari.

Pemkab juga menyiapkan sistem reward and punishment bagi wajib pajak. Wajib pajak yang taat akan mendapat berbagai kemudahan.

Kepala UPT samsat Tanah Datar, Febri menjelaskan, pemutihan pajak kali ini berbeda dari sebelumnya. Wajib pajak yang sudah lama menunggak, cukup membayar pajak satu tahun saja.”Wajib pajak harus melihat kepada posisi seperti ini. Karena memang selama ini, di Sumatera Barat belum pernah melakukan kebijakan seperti ini, dan ini berbeda dari pemutihan yang ada sebelumnya,” ungkap Febri.

Selain keringanan tunggakan pajak dan denda, wajib pajak juga bebas pajak progresif, biaya balik nama, dan pembebasan pembayaran tunggakan jasa raharja yang lalu, kecuali tahun berjalan.

“Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan program ini sebaik mungkin, karena belum tentu akan ada pemutihan lagi. Dan keuntungannya sangat banyak, ada penghapusan denda, ada penghapusan pajak tertunggak. Jadi jangan dilewatkan. Segera bayar pajak kendaraan sekarang, apalagi yang sudah menunggak lama,” jelas Febri.