Batusangkar – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan jajaran legislatif membuahkan kesepakatan nota kebijakan KUA dan PPAS untuk APBD tahun 2027.
Pengesahan dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar pada Rabu (5/8/2026).
Sebanyak 27 anggota dewan turut hadir menyaksikan sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly.
Anton Yondra menjelaskan bahwa dokumen yang disetujui merupakan luaran dari proses pembahasan maraton yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak 21 Juli hingga 4 Agustus 2026.
Rangkaian agenda tersebut meliputi berbagai tahapan teknis, mulai dari perumusan substansi hingga penandatanganan berita acara kesepakatan.
Merespons hal itu, Wakil Bupati Ahmad Fadly memberikan apresiasi atas kekompakan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan visi pembangunan.
Ia menegaskan bahwa KUA-PPAS 2027 adalah perangkat strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan target dalam RPJMD periode 2025-2029.
“Penyusunan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ahmad Fadly.
Fadly pun segera menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) sesuai koridor regulasi.
Menurutnya, keberhasilan program pembangunan di Tanah Datar sangat bergantung pada peran aktif dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Tanah Datar hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kita semua,” tegasnya mengakhiri pernyataan.






