Investasi

Peluang Danantara Jadi Pemegang Saham Bandara Internasional Madinah

46
×

Peluang Danantara Jadi Pemegang Saham Bandara Internasional Madinah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bandara Internasional Pangeran Mohammad Bin Abdulaziz di Madinah, Arab Saudi.
Danantara tengah mengkaji tawaran strategis untuk menjadi pemegang saham di Bandara Internasional Madinah.

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kini tengah mengkaji tawaran strategis dari Pemerintah Arab Saudi untuk menjadi pemegang saham di Bandara Internasional Pangeran Mohammad Bin Abdulaziz, Madinah. Peluang investasi ini muncul sebagai hasil dari serangkaian pertemuan bilateral antara pihak Danantara dengan otoritas terkait di Arab Saudi.

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengonfirmasi bahwa tawaran kepemilikan tersebut disampaikan langsung kepada dirinya saat melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Dalam kunjungan itu, pihak Danantara telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Investasi Arab Saudi serta penasihat Raja Arab Saudi untuk membahas potensi kerja sama investasi lintas negara.

“Ditawarkan untuk Danantara mempunyai porsi kepemilikan di Airport Madinah. Hal itu ditawarkan langsung kepada saya,” ujar Rosan saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/8).

Pihak Danantara saat ini tengah melakukan langkah tindak lanjut untuk mendalami detail penawaran tersebut. Rosan menjelaskan bahwa tim Danantara dijadwalkan akan segera mengadakan pertemuan teknis dengan pihak Mada International Holding.

Mada International Holding merupakan entitas yang mengelola Bandara Internasional Pangeran Mohammad Bin Abdulaziz melalui Tibah Airports. Sebagai pemegang konsesi, Tibah Airports memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan operasional bandara yang menjadi pintu utama bagi jamaah umroh dan haji dari seluruh dunia tersebut.

Proses penjajakan ini menjadi bagian dari upaya Danantara untuk memperluas portofolio investasi strategis di luar negeri. Pemerintah Indonesia melihat potensi besar pada sektor infrastruktur penerbangan di Arab Saudi, terutama mengingat tingginya volume kunjungan warga negara Indonesia ke Madinah setiap tahunnya.

Langkah ini juga sejalan dengan dinamika terkini dalam kebijakan pengelolaan aset negara. Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan reformasi struktural melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberikan wewenang lebih luas bagi lembaga seperti Danantara untuk terlibat dalam kepemilikan saham di sektor strategis, termasuk Bursa Efek Indonesia.

Di sisi lain, sektor penerbangan di Indonesia sendiri tengah menunjukkan geliat positif. Bandara Internasional Adi Soemarmo di Boyolali baru saja kembali melayani penerbangan umroh langsung menuju Madinah. Selain itu, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka juga tengah dipersiapkan menjadi pusat industri kedirgantaraan nasional melalui kerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Hingga saat ini, Danantara belum memberikan detail mengenai besaran porsi saham yang ditawarkan maupun estimasi nilai investasi yang akan dikucurkan. Fokus utama tim saat ini adalah memastikan skema kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak sebelum keputusan final diambil.

Pemerintah terus memantau perkembangan proses negosiasi ini sebagai bagian dari upaya penguatan investasi nasional. Keterlibatan Danantara dalam pengelolaan infrastruktur internasional diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi reputasi investasi Indonesia di kancah global.