Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menunjuk febrio Nathan Kacaribu sebagai komisaris baru. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (15/12).
Febrio saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian Suminto dari jabatan komisaris. Suminto kini menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kemenkeu sejak Oktober 2025.
“Masa jabatan Bapak Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober 2025 dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa ini,” kata Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan dalam keterangan tertulis.
Selain penunjukan komisaris baru,RUPSLB BNI juga menyetujui pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026.
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses perencanaan dan memastikan kesiapan operasional BNI memasuki tahun buku berikutnya.
Pemegang saham juga menyetujui hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator dan penguatan perencanaan keberlanjutan operasional BNI.
Perubahan Anggaran Dasar perseroan juga disetujui, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding operasional sesuai amanat Undang-Undang BUMN yang diterbitkan pada 2025.
Putrama menjelaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi.
Hal ini juga bertujuan untuk mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis BNI ke depan.
“RUPSLB ini memastikan seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional perseroan dalam menjalankan strategi bisnis tahun mendatang,” pungkasnya.







