Jakarta – Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) gencar mendukung upaya pemerintah dalam menekan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) untuk produk alas kaki. Mereka berharap tarif tersebut dapat ditekan hingga di bawah 19 persen, bahkan idealnya mencapai 0 persen.
“Tarif resiprokal ke AS diupayakan lebih rendah, mencapai 0 persen atau harus jauh di bawah angka saat ini, yaitu 19 persen,” tegas Direktur Eksekutif Asprisindo, Yoseph Billie Dosiwoda, dalam keterangan tertulis (3/1/2026).
Aprisindo mendesak agar tarif yang dikenakan AS terhadap produk alas kaki Indonesia lebih rendah dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam, Kamboja, Pakistan, Bangladesh, India, dan Cina. Yoseph memaparkan beberapa alasan mendesak di balik permintaan tersebut.
Pertama, terkait pengupahan. Yoseph mencontohkan Vietnam yang tidak menaikkan upah pekerja selama dua tahun terakhir. Alasan kedua adalah tingginya biaya produksi di Indonesia, termasuk harga listrik dan gas, impor bahan baku, sertifikasi mesin, hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Selain itu, Aprisindo juga menyoroti potensi perluasan pasar di luar AS. Perjanjian dagang antara Indonesia dan negara lain, seperti IEU-CEPA, yang memberikan bebas tarif impor, namun belum berlaku hingga 2027, menjadi perhatian khusus.
Yoseph berharap pemerintah dapat melindungi industri alas kaki dalam negeri agar mampu bersaing secara kompetitif di pasar global. Ia menggambarkan dampak negatif ketika tarif Trump sebesar 19 persen diberlakukan pada 7 Agustus 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor alas kaki ke Amerika Serikat pada periode Agustus-September 2025 turun menjadi 23,14 persen. “Dampak tarif masuk ke AS menyebabkan penurunan pesanan,” jelas Yoseph.
Penurunan pesanan ini, lanjut Yoseph, mengancam produktivitas dan berpotensi menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia menekankan bahwa ancaman PHK sangat dihindari oleh pelaku industri alas kaki, meskipun sudah terjadi di sektor lain seperti tekstil.
Oleh karena itu, Yoseph menegaskan, tarif resiprokal yang lebih rendah dari negara pesaing sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan produktivitas, menjaga serapan tenaga kerja, dan menghindari terjadinya *sunset industry*.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat dapat diselesaikan pada awal 2026.
Airlangga menyatakan bahwa Presiden Prabowo dan Presiden AS Donald Trump diharapkan dapat menandatangani dokumen *Agreement on Reciprocal Tariff* (ART) pada akhir Januari 2026.
“Saat ini pihak Amerika sedang mengatur waktu yang tepat untuk rencana pertemuan antara kedua pemimpin tersebut,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring dari Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Senin, 3 Desember 2025. Perkembangan ini dilaporkan Airlangga setelah bertemu dengan Ambassador Jamieson Greer dari United States Trade Representative (USTR).







