Tutup
Regulasi

RMKO Disuspensi, RMK Investama Raup Untung Jual Saham?

439
×

RMKO Disuspensi, RMK Investama Raup Untung Jual Saham?

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menghentikan sementara perdagangan saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) sejak 2 Januari 2026.

Suspensi ini dilakukan karena BEI mencatat adanya peningkatan harga saham RMKO yang signifikan.

Menurut keterangan resmi Danny Yuskar Wibowo, PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI pada 30 Desember 2025, langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap investor.

“Sebagai bentuk perlindungan bagi investor BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham RMKO mulai sesi I tanggal 2 Januari 2026 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” tulisnya.

Meski perdagangan saham RMKO masih ditangguhkan, salah satu pemegang saham, RMK Investama, terpantau melakukan aksi penjualan saham pada 2 Januari 2026.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Rabu (7/1/2026), RMK Investama menjelaskan penjualan saham ini bertujuan untuk merealisasikan keuntungan dari kenaikan harga saham dan meningkatkan kepemilikan saham di publik.

RMK Investama melepas 60 juta saham RMKO dengan harga Rp 250 per saham, sehingga total nilai transaksi mencapai Rp 15 miliar.

Akibat transaksi ini, kepemilikan RMK Investama di saham RMKO berkurang dari 79,998% (999,98 juta saham) menjadi 75,198% (939,98 juta saham).

Sebelumnya, pada 30 Desember 2025, saham RMKO ditutup pada level Rp 464 per saham, naik 23,4% dibandingkan hari sebelumnya.

Regulasi

Pasar saham Indonesia terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama didorong oleh meningkatnya minat generasi muda terhadap instrumen investasi yang lebih modern dan fleksibel. Salah satu instrumen yang sering menjadi sorotan adalah saham blue chip, yaitu saham dari perusahaan besar yang memiliki fundamental kuat, kinerja stabil, s…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Grup Bakrie kembali bermanuver di pasar modal dengan menggelar aksi korporasi. Berbagai langkah ditempuh, salah satunya Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue. Dalam catatan Kontan, setidaknya ada tiga emiten Grup Bakrie yang akan melakukan rights issue. Yakni, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) yang berencana menerbitkan 86,70 miliar saham dengan potensi dilusi 33,33%. Meski…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Sejumlah emiten akan mendapatkan dampak langsung pasca Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kriteria evaluasi indeks-indeks utama, yaitu LQ45, IDX30, dan IDX80. Managing Director Research Samuel Sekuritas Indonesia Harry Su menilai, perubahan kriteria tersebut bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan representasi pasar yang lebih sehat. Dengan kriteria baru yang lebih ketat, saham-saham seperti PT Surya Citra Media Tbk…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah menetapkan pembagian total dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp 52,1 triliun atau Rp 346 per lembar saham. Pembagian nilai dividen tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan awal bulan ini. Adapun total nilai dividen tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp 137 per saham atau Rp 20,6 triliun yang telah dibayarkan pada…