Tutup
Politik

Swasembada Pangan Diklaim Pemerintah: Benarkah Sudah Tercapai?

148
×

Swasembada Pangan Diklaim Pemerintah: Benarkah Sudah Tercapai?

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Perbedaan interpretasi mengenai swasembada pangan menjadi sorotan. Ekonom dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mendesak pemerintah untuk memperjelas definisi swasembada pangan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Khudori mengingatkan, Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 mendefinisikan pangan secara luas, mencakup komoditas pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, hingga bahan tambahan pangan. Dengan cakupan yang begitu luas, target swasembada pangan secara menyeluruh dinilai sulit dicapai.

“Apa definisi swasembada? Apakah 90 persen kebutuhan dalam negeri dipenuhi produksi domestik dengan ruang impor 10 persen, atau harus 100 persen tanpa impor?” tanyanya, menekankan perlunya kejelasan batasan.

Menurut Khudori, sejak dilantik pada Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto belum memberikan penjelasan rinci mengenai makna swasembada pangan yang ingin dicapai. Akibatnya, publik kesulitan menilai kinerja pemerintah dalam hal ini.

Ia mencontohkan, jika swasembada diartikan sebagai pemenuhan 90 persen kebutuhan domestik dari produksi sendiri, maka Indonesia sebenarnya sudah lama swasembada beras.

Data menunjukkan, impor beras periode 2018-2024 rata-rata hanya 3,85 persen dari total konsumsi. Impor tertinggi terjadi pada 2024, yaitu 15,03 persen, sementara tahun-tahun lainnya di bawah 10 persen.

“Artinya, di luar 2024, Indonesia sudah swasembada beras, sama seperti tahun 2025. Lalu, apakah yang seperti ini harus diumumkan?” ujarnya.

Sebelumnya, dalam agenda Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia telah mencapai kemandirian pangan dan tidak lagi bergantung pada pasokan dari negara lain.

Prabowo mengklaim, hanya dalam satu tahun sejak dilantik, Indonesia berhasil mencapai swasembada beras dan pangan, melampaui target awal yang dipatok selama empat tahun.

“Kita sudah swasembada satu tahun. Kita sudah berdiri di atas kaki sendiri. Kita tidak tergantung bangsa-bangsa lain,” tegas Prabowo.

Di awal tahun 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat stok beras nasional mencapai 12,529 juta ton, termasuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 3,25 juta ton yang dikelola Perum Bulog, sebagai rekor tertinggi. Dengan kebutuhan konsumsi nasional sekitar 2,5 juta ton per bulan, ketersediaan beras diproyeksikan aman hingga akhir tahun.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan, berkat capaian swasembada, pemerintah meniadakan impor beras pada 2026. Sebaliknya, dengan produksi dalam negeri yang melimpah, Indonesia mulai menjajaki peluang ekspor beras ke sejumlah negara tetangga.