Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong agar izin usaha pertambangan (IUP) ke depan diberikan kepada pemerintah daerah (Pemda).
Bahlil mengkritik sentralisasi perizinan dan kantor usaha pertambangan yang selama ini terpusat di Jakarta. Menurutnya, kondisi ini tidak mencerminkan pemerataan dan keadilan.
“Saya pikir-pikir kenapa izinnya, kantornya, semuanya ada di Jakarta? Apakah negara republik ini hanya punya Jakarta? Inilah yang harus kita rapikan,” ujar Bahlil saat memberikan arahan di acara sosialisasi empat pilar MPR di kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (6/2).
Ia menambahkan, secara bertahap pemerintah akan mengembalikan izin kepada daerah, pengusaha daerah, dan UMKM.
“Maka perlahan-lahan kita kanalisasi izin kita kembalikan kepada teman-teman daerah, pengusaha daerah, UMKM. Harus dapat,” imbuhnya.
Bahlil juga menginginkan agar Pemda dapat mengelola badan usaha mereka secara mandiri. Ia menekankan pentingnya masyarakat daerah menjadi tuan di tanahnya sendiri.”Jangan wilayah NKRI dijadikan satu wilayah, tapi kekuasaan pembagian ekonomi politiknya hanya tertumpu pada satu wilayah,” tegas Bahlil.
perhatian terhadap masyarakat daerah, menurut Bahlil, diberikan karena mereka telah memiliki kebesaran jiwa untuk bergabung dengan Indonesia. Tanpa hal tersebut, Indonesia sebagai sebuah bangsa tidak akan berdiri.
“Negara ini kan sebelum ada, raja-raja, sultan, bayangkan mereka mau mengorbankan, merelakan kekuasaan, ekonomi, kepada republik tanpa ada permintaan apa-apa,” katanya.
Selain itu, Bahlil juga mengkritisi persebaran dan jumlah anggota DPR yang didominasi oleh legislator dari jawa. Ia menyoroti perbandingan jumlah anggota DPR dari Papua yang hanya 18 orang, jauh berbeda dengan Jawa yang hampir diwakili setengah dari 580 anggota DPR.
“Anggota DPR Papua, hanya 18 orang. Coba bayangkan. Jadi yang kayak-kayak gini gitu loh,” pungkas Bahlil.







