Tutup
NewsRegulasi

Waspada Terhadap Penipuan Mengatasnamakan OJK Institute

822
×

Waspada Terhadap Penipuan Mengatasnamakan OJK Institute

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Peringatkan Penipuan Mengatasnamakan OJK Institute

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan OJK Institute. Melalui akun Instagram resminya, OJK menegaskan bahwa pihak tersebut tidak berafiliasi dengan OJK Institute dan tidak memiliki tanggung jawab terhadap tindakan penipuan yang dilakukan atas namanya.

“Maka dengan ini kami menyatakan bahwa pihak tersebut bukan berasal dari OJK Institute,” kata OJK dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, 25 Oktober 2023.

OJK juga meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, termasuk penipuan melalui telepon dan WhatsApp yang mengatasnamakan pegawai OJK.

Jika masyarakat menemui modus penipuan semacam itu, OJK mendorong mereka untuk segera melaporkannya. Laporan dapat dikirimkan melalui Kontak OJK di nomor telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau melalui email konsumen@ojk.go.id.

“Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan,” pesan OJK.

OJK juga mencatat bahwa modus-modus penipuan semakin bervariatif seiring dengan perkembangan teknologi yang cepat.

Data OJK menunjukkan bahwa sejak tahun 2013 hingga 31 Mei 2023, OJK telah menerima 72.618 aduan terkait dengan modus penipuan seperti skimming, phishing, social engineering, dan sniffing, yang merupakan 6,5 persen dari total aduan yang masuk sebanyak 1.116.175 layanan.

Selain itu, kerugian yang diakibatkan oleh penanaman modal ilegal pada periode 2018 hingga 2022 mencapai Rp126 triliun.

OJK bersama dengan anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga berkomitmen untuk terus menangani penanaman modal ilegal dan pinjaman online ilegal.

Hingga 31 Mei 2023, SWI telah berhasil menghentikan kegiatan 15 entitas yang melakukan penawaran penanaman modal tanpa izin, serta menindaklanjuti temuan 155 jaringan pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan entitas ilegal tersebut.

OJK menyoroti bahwa salah satu penyebab penipuan online yang marak adalah tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan yang masih rendah di kalangan masyarakat. Tingkat inklusi keuangan mencapai 85,10 persen pada tahun 2022, sementara tingkat literasi baru mencapai 49,68 persen.

OJK berpendapat bahwa situasi ini meningkatkan risiko bahwa masyarakat menggunakan produk keuangan tanpa pemahaman yang memadai, yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah pengaduan yang masuk ke OJK dan SWI.

“Ini menandakan bahwa sebagian masyarakat masih belum memahami produk dan layanan keuangan dengan baik,” ujar OJK.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Kamis (16/4/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.888.000. Harga emas Antam itu turun Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga pada Rabu (15/4/2026) yang berada di level Rp 2.893.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.674.000 per gram. Harga…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan, sejumlah emiten dengan arus kas kuat semakin agresif melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Deretan Emiten Lakukan Buyback Saham Terbaru, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Jangan lewatkan dividen saham bernilai jumbo dari anak usaha Astra. Yield dividen saham ini mencapai 12% lebih. Anak usaha Astra yang akan bayar dividen jumbo ini adalah PT Astra Graphia Tbk (ASGR). Pembayaran dividen ini diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025. Adapun RUPST PT Astragraphia digelar di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Besaran dividen saham ASGR sebanyak…