Tutup
EkonomiPerbankan

Pemerintah Amankan 6,5 Juta Hektare Sawah, Cegah Alih Fungsi

115
×

Pemerintah Amankan 6,5 Juta Hektare Sawah, Cegah Alih Fungsi

Sebarkan artikel ini
zulhas-sebut-6,5-juta-ha-lahan-sawah-dilindungi:-tak-boleh-alih-fungsi
Zulhas Sebut 6,5 Juta Ha Lahan Sawah Dilindungi: Tak Boleh Alih Fungsi

Jakarta – Pemerintah menargetkan 6,5 juta hektare lahan sawah terlindungi hingga akhir Maret 2026. Langkah ini diambil untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi lahan sawah.

Zulhas, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan sejak Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah diterbitkan.

Pemerintah bahkan telah membentuk tim terpadu untuk mempercepat proses pengendalian alih fungsi lahan.

“Rapat minggu lalu, lahan sawah dilindungi, 8 provinsi sudah. Yang 8 provinsi itu luasnya 3.836.944 hektare sudah ditetapkan oleh ATR,” ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi di kantornya, Senin (30/3).

Pada tahap kedua, pemerintah berhasil menetapkan 2,7 juta hektare lahan di 12 provinsi sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Adapun 12 provinsi tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

“Di 12 provinsi akan diselesaikan akhir Maret… Yang 12 provinsi sudah selesai antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kalbar, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan yang jumlahnya 2.739.640,69 hektare,” jelasnya.

Menurut Zulhas, lahan sawah yang dilindungi di 12 provinsi ini sudah dipetakan dan tinggal menunggu penetapan dari Kementerian ATR.

Selanjutnya, pemerintah akan fokus pada penetapan LSD di 17 provinsi lainnya. Targetnya, seluruh proses dapat diselesaikan hingga akhir Juni 2026.

“sesuai dengan jadwal, mudah-mudahan 15 Juni, Q2 seluruh lahan sawah dilindungi akan selesai,” pungkasnya.