Jakarta – Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Senin (6/4/2026).
Namun, bagaimana dengan nasib harga BBM non-subsidi?
Airlangga menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi masih dalam tahap kajian.
“Soal harga BBM non-subsidi itu masih dikaji. Setelah nanti selesai, pasti akan segera disampaikan ke publik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Lebih lanjut, airlangga mengungkapkan bahwa keputusan mempertahankan harga BBM subsidi didasari oleh asumsi harga minyak dunia yang tidak melebihi US$97 per barel.
“Selama harga minyak tidak lebih dari US$97 per barel secara rata-rata, maka harga BBM ini bisa kita pertahankan sampai bulan desember tahun ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya bersama SPBU swasta masih membahas harga BBM non-subsidi.
Tujuannya adalah mencari formula terbaik dan bijaksana dalam menentukan harga BBM non-subsidi.
“Menyangkut dengan harga BBM non-subsidi ini,kita lagi melakukan pembahasan dengan melibatkan badan usaha swasta lainnya. Sampai sekarang, kita lagi mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana,” pungkas Bahlil.







