Tutup
EkonomiNews

Pemprov Sumbar Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Terdampak Bencana

123
×

Pemprov Sumbar Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini
pemprov-sumbar-siapkan-langkah-strategis-percepat-rehabilitasi-sawah-terdampak-bencana
Pemprov Sumbar Siapkan Langkah Strategis Percepat Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mempercepat proses rehabilitasi lahan sawah yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Langkah strategis kini dioptimalkan di berbagai daerah terdampak guna memulihkan sektor pertanian.

Kepala dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumbar, Afniwirman, menegaskan bahwa perhatian Menteri Pertanian RI menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah untuk mempercepat seluruh tahapan penanganan di lapangan.

“Kami menyambut baik arahan Bapak Menteri sebagai upaya bersama mempercepat pemulihan lahan pertanian di Sumatera barat. Saat ini, proses rehabilitasi sedang berjalan dan terus kami dorong agar lebih cepat,” ujar Afniwirman di Padang, Jumat (17/4/2026).

Berdasarkan data dinas terkait, dampak bencana terhadap lahan sawah di Sumbar cukup signifikan.

Tercatat seluas 2.802 hektare mengalami rusak ringan,1.100 hektare rusak sedang, 2.540,69 hektare rusak berat, dan 730,97 hektare lahan hilang.

Afniwirman menjelaskan, penanganan tidak hanya sebatas pembersihan material, tetapi mencakup pemulihan fungsi lahan secara menyeluruh.

Hal ini meliputi normalisasi sedimentasi, perbaikan jaringan irigasi, hingga penyiapan kondisi tanah agar kembali layak tanam.

“Di beberapa lokasi, sawah tertimbun material cukup tebal dan jaringan irigasi rusak. Kondisi ini membuat penanganan harus dilakukan bertahap dan membutuhkan ketelitian teknis, sehingga memerlukan waktu lebih dibanding penanganan biasa,” jelasnya.

Selain faktor teknis, proses rehabilitasi juga melibatkan tahapan administratif yang ketat.

Mulai dari pendataan dan verifikasi luasan lahan, verifikasi calon petani dan calon lokasi (CP/CL), penyusunan rencana teknis, hingga mekanisme pencairan anggaran yang langsung disalurkan kepada kelompok tani.

Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan penanganan dilakukan secara terkoordinasi, tepat sasaran, dan aman dari segi pertanggungjawaban keuangan.

“Kami ingin memastikan proses penanganan ini tidak hanya baik dalam pelaksanaan, tetapi juga akuntabel. Terkait anggaran, penyaluran dana tetap mengikuti sistem keuangan negara,” tegas Afniwirman.