Tutup
Regulasi

Bahlil Jelaskan Alasan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Sesuai Mekanisme Pasar

115
×

Bahlil Jelaskan Alasan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Sesuai Mekanisme Pasar

Sebarkan artikel ini

MAGELANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo, merupakan langkah penyesuaian yang mengikuti mekanisme pasar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kebijakan ini diambil karena pemerintah hanya membatasi harga untuk BBM bersubsidi. Sementara itu, BBM untuk kebutuhan industri dan kalangan mampu secara ekonomi harus mengikuti fluktuasi harga pasar global.

“Sesuai Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022, BBM dengan nilai oktan tinggi atau RON 98 seperti Pertamax Turbo memang tidak termasuk dalam kategori subsidi,” ujar Bahlil usai menjadi narasumber pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Sabtu (18/4/2026).

Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter. Selain itu, harga Dexlite melonjak dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.

Bahlil menjelaskan bahwa jenis BBM nonsubsidi ini umumnya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat mampu. Selain Pertamax Turbo, bahan bakar jenis solar dengan *cetane number* (CN) 51 juga masuk dalam kategori non-subsidi yang ditujukan bagi sektor industri serta pengguna dengan kemampuan ekonomi tinggi.

Selain membahas kebijakan harga BBM, Bahlil juga menyinggung perihal eksplorasi minyak dan gas (migas). Ia memastikan seluruh proses eksplorasi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku, mulai dari tender wilayah kerja (blok migas) hingga tahap pengecekan potensi sumber daya.

Pemerintah menjamin seluruh proses tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga keberlanjutan sektor energi nasional di masa depan.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com Jakarta. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) mengumumkan rencana pembayaran dividen dari tahun buku 2025. Nilai dividen saham BNII lebih dari Rp 500 miliar. Di sisi lain, harga saham BNII hanya sekitar 200-an. Rencana pembayaran dividen diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026. Selain itu, perseroan juga melakukan perubahan signifikan pada jajaran komisaris dan direksi dalam Dalam RUPST tersebut, pemegang…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Emiten milik Garibaldi “Boy” Thohir, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) akan membagikan dividen final sebesar US$ 197,50 juta kepada pemegang saham. Sekretaris Perusahaan Alamtri Resources Indonesia Maharani Cindy Opssedha mengatakan, pembagian dividen ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 17 April 2026. “Dividen dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Entitas Grup Alamtri milik Garibaldi “Boy” Thohir, PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) mengalokasikan dana US$ 120 juta atau 44,25% laba bersih tahun buku 2025 sebagai dividen. Sekretaris Perusahaan Alamtri Minerals Indonesia Mahardika Putranto menyampaikan, pembagian dividen sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 17 April 2026. “Sesuai dengan hasil RUPS Tahunan, total nilai dividen yang akan…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) akan membagikan dividen tunai senilai Rp 329,4 miliar. Pembagian dividen ini sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (17/4/2026). Presiden Direktur Dharma Polimetal Irianto Santoso bilang, dengan jumlah dividen tunai Rp 329,4 miliar, rasio pembayaran dividen sebesar Rp 70 per saham. “Pembagian dividen ini merupakan upaya DRMA untuk memberikan nilai tambah…