JAKARTA – PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) resmi memutuskan untuk membagikan dividen tunai tahun buku 2025 dengan total nilai mencapai Rp4,07 triliun kepada para pemegang sahamnya.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan perseroan pada Jumat (17/4/2026).
Manajemen CIMB Niaga dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia menyatakan, nilai dividen yang dibagikan tersebut setara dengan 60 persen dari total laba bersih perseroan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp6,78 triliun. Rasio pembayaran dividen (*dividend payout ratio*) ini konsisten dengan kebijakan tahun sebelumnya.
Dividen tersebut akan didistribusikan kepada seluruh pemegang saham, baik pemegang saham kelas A maupun kelas B. Dengan jumlah saham yang berhak menerima sebanyak 25,14 miliar lembar, maka setiap pemegang satu saham akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp161,77 secara bruto.
Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, menjelaskan bahwa pembagian dividen ini didorong oleh kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun 2025. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan konsistensi performa serta fundamental bisnis bank yang sehat.
Bagi investor yang ingin mendapatkan dividen, berikut adalah jadwal pembagiannya:
* Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 27 April 2026
* Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 28 April 2026
* Cum dividen di pasar tunai: 29 April 2026
* *Recording date*: 29 April 2026
* Ex dividen di pasar tunai: 30 April 2026
* Pembayaran dividen tunai: 13 Mei 2026
Perseroan akan memberikan dividen kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per tanggal 29 April 2026 pukul 16.00 WIB. Selain itu, nominal dividen yang diterima investor akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.







