Regulasi

MSCI Akui Empat Reformasi, BEI Resmi Keluarkan Saham HSC dari Indeks

193
×

MSCI Akui Empat Reformasi, BEI Resmi Keluarkan Saham HSC dari Indeks

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan kebijakan transparansi pasar dengan mengecualikan saham-saham berstatus *High Shareholding Concentration* (HSC) dari daftar indeks unggulan. Langkah ini diambil sebagai respons atas evaluasi MSCI guna memastikan indeks tetap *investable* atau layak investasi.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin diskusi konstruktif dengan MSCI terkait reformasi transparansi pasar. Saat ini, MSCI tengah melakukan penilaian atas reformasi tersebut serta menghimpun umpan balik dari para pelaku pasar.

“BEI telah mengimplementasikan kebijakan ini pada indeks IDX30, LQ45, dan IDX80. Saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi tidak lagi dimasukkan ke dalam konstituen indeks unggulan BEI,” ujar Nyoman, Rabu (22/4).

Penerapan aturan ini bertujuan agar konstituen indeks selaras dengan tujuan investasi dan dapat menjadi referensi yang lebih akurat bagi para investor dalam mengambil keputusan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan, BEI akan terus memberikan edukasi kepada publik. Pihak bursa juga menyediakan layanan *hot desk* khusus untuk menjawab pertanyaan dan menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan para pelaku pasar.

Upaya reformasi ini menuai respons positif dari pasar. Sejak pengumuman penyelesaian *market transparency reform* pada 2 April 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 8%, dari posisi 7.026 poin hingga ditutup di level 7.559 pada Selasa (21/4).

“Kenaikan indeks ini mencerminkan bahwa publik dan investor menyambut positif reformasi yang telah dilakukan,” tambah Nyoman.

Ke depan, BEI berkomitmen untuk terus berinovasi dalam perlindungan investor. Langkah ini difokuskan pada peningkatan likuiditas serta kepercayaan investor, guna memastikan aktivitas perdagangan di pasar modal tetap berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Tekanan di pasar keuangan domestik masih membayangi kinerja industri reksadana. Di tengah pelemahan pasar saham dan meningkatnya volatilitas nilai tukar rupiah, manajer investasi memilih memperkuat kualitas portofolio melalui seleksi emiten berbasis fundamental guna menjaga kinerja reksadana saham hingga kuartal III 2026. Baca Juga: Rupiah Masih Rentan, Berisiko Tembus Rp 19.000 per Dolar AS di Akhir Juni 2026 Berdasarkan…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Pasar keuangan domestik saat ini masih menghadapi tekanan yang cukup besar. Di pasar saham, misalnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah merosot sekitar 35,3% sejak awal tahun 2026 ke level 5.594,76. Tekanan juga terjadi di pasar keuangan secara lebih luas seiring pelemahan nilai tukar rupiah yang kini berada di kisaran Rp 18.000 per dolar AS. Dalam situasi yang penuh tantangan seperti saat ini, investor tampaknya…