JAKARTA – PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk. (NAIK) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 dengan total nilai sebesar Rp9,98 miliar. Keputusan ini diambil menyusul hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang telah diselenggarakan pada 21 April 2026.
Direktur Keuangan & Corporate Secretary NAIK, Yana Maryanah, menyatakan bahwa setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp3 per saham. Dana pembagian dividen ini diambil dari laba bersih perseroan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp30,70 miliar.
Berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen tunai NAIK:
* Pasar Reguler dan Negosiasi:
* Cum Dividen: 29 April 2026
* Ex Dividen: 30 April 2026
* Pasar Tunai:
* Cum Dividen: 4 Mei 2026
* Ex Dividen: 5 Mei 2026
* Recording Date: 4 Mei 2026
* Tanggal Pembayaran Dividen: 22 Mei 2026
Manajemen perseroan memastikan bahwa pembagian dividen ini telah dikoordinasikan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Biro Administrasi Efek terkait. Perseroan juga menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak akan mengganggu kelangsungan kegiatan operasional perusahaan.
Hingga akhir Desember 2025, NAIK mencatatkan total ekuitas sebesar Rp210,79 miliar dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya senilai Rp1 miliar.
*Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi adalah tanggung jawab pembaca.*







